Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) harus menjadwalkan ulang agenda pelantikan tujuh Anggota KPID terpilih. Pelantikan tertunda setelah satu anggotanya mengundurkan diri.

Sekretaris KPID Sulsel, Banodding, mengungkapkan, Gubernur Sulsel telah menandatangani surat keputusan pelantikan tujuh anggota KPID yang terpilih. "Tapi setelah SK terbit, masuk surat pengunduran diri Amelia Tristiana," beber Banodding, Senin, 3 Januari.

Amelia Tristiana adalah anggota KPID Sulsel periode 2007-2010 yang kembali terpilih setelah melalui tahap fit and proper test di Komisi A DPRD Sulsel. Enam Anggota KPID baru lainnya yang juga lolos seleksi yakni, Andi Fadli, Andry Mardian, Rahma Saiyed, Rusdin Tompo, Sukardi Weda, dan Sumeizita Suarman.

Amelia Tristiana yang dikonfirmasi, mengakui telah mengundurkan diri sebagai Anggota KPID sejak 30 Desember 2010. Keinginan lebih berkonsentrasi pada satu bidang yang dipilihnya menjadi alasan pengunduran diri.

"Sulit berkonsentrasi kalau pikiran terbagi-bagi di beberapa aktivitas. Saya ingin fokus dulu di satu tempat tertentu dan memilih melepas KPID. Tapi saya tetap di Sulsel, kok," ujar dia, kemarin.

Terkait pengunduran dirinya, Tria mengaku telah berkomomunikasi dengan pihak sekretariat KPID sejak beberapa bulan sebelum mengundurkan diri. Dia tak mengetahui penundaan jadwal pelantikan berhubungan dengan pengunduran dirinya. "Setahu saya pelantikan memang Januari 2011," katanya.

Setelah Amelia memilih mengundurkan diri, kata Banodding, satu dari dua cadangan harus dipilih untuk menggantikannya. Kedua cadangan yang diperoleh dari DPRD Sulsel yakni, Alem Febri Sonni dan Pipit Sukmawaty.

"Komisioner yang seharusnya sudah dilantik Desember tahun lalu namun tertunda, membuat dana pelantikan Rp. 43 juta hangus. "Kami menjadwalkan ulang pada Januari. Tapi semua tergantung kesiapan gubernur," kata Banodding.

Dana pelantikan satu-satunya anggaran yang dialokasikan pada APBD 2010 yang tak dapat digunakan. Sekretariat menyiapkan anggaran satu paket perekrutan anggota KPID periode 2010-2013 sebesar Rp100 juta.

"Untung anggaran pengadaan jas dan pakaian untuk tujuh komisioner masih bisa digunakan. Pengadaan jas sebesar Rp10 juta untuk tujuh komisioner sudah dipesan dan diminta supaya dipercepat penyelesaiannya," bebernya.

Masa tugas Anggota KPID Sulsel periode 2007-2010 sebenarnya telah berakhir sejak 5 Juli 2010. Namun, lembaga negara tidak boleh mengalami kekosongan, sehingga masa tugasnya diperpanjang hingga pelantikan pejabat baru. Red/RG dari Fajar