Anggota KPI Harus Punya Integritas, Kapabilitas dan Moral Baik
Jakarta - Calon anggota KPI atau KPID harus punya kapabilitas, integritas dan moral yang baik. Hal ini penting demi menjaga amanah yang dipercayakan kepada mereka sebagai wakil publik untuk urusan penyiaran. Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, ketika menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten terkait akan dilakukannya pemilihan calon Anggota KPID Banten, Selasa, 13 Desember 2011.
Dadang menjelaskan, perputaran ekonomi dalam industri penyiaran terbilang sangat besar yakni kurang lebih 60 trilyun. Industri ini pun dinilai sukar dikendalikan saking besarnya. Karena itu, perlu orang-orang yang punya klasifikasi seperti di atas demi menjaga amanah.
“Persoalan kapabilitas, integritas dan moral menjadi penting mengingat industri ini sangat kuat. Karena itu, harus dipilih orang yang tepat,” tegas Dadang di depan sejumlah Anggota Komisi I DPRD Banten.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah, dalam kesempatan sama, mengharapkan agar DPRD Banten memperhatikan kuota untuk perempuan dalam kepengurusan KPID selanjutnya. Menurutnya, kuota perempuan dalam kepengurusan KPI Pusat sudah berjalan. “Dari sembilan orang anggota, tiga diantaranya adalah perempuan,” katanya.
Diawal pertemuan, salah satu dari anggota Komisi I DPRD Banten, Urip, meminta bantuan kepada KPI Pusat mengenai kriteria yang harus dimiliki oleh calon anggota KPID agar posisi terebut di isi orang yang tepat dan kapabel.
Urip juga menceritakan, pihaknya sedang membuat gaya baru dalam salah satu rangkaian seleksi calon Anggota KPID Banten. Adapun modelnya yakni survey trecking masing-masing calon di lapangan. “Ini memang diluar kebiasaan dan aturan, tapi ini perlu kami lakukan supaya kami tahu bahwa orang-orang yang akan kami pilih tidak salah,” jelasnya. Red