Ada 20 Ribu Aduan Soal Siaran TV
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dadang
Rahmat Hidayat mengatakan, angka pengaduan terhadap isi siaran televisi
dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun lalu saja, peningkatannya
mencapai lebih dari 200 persen.
Di tahun 2007,
KPI mencatat ada 1.300 aduan, meningkat hampir tiga kali lipat di tahun
2008 menjadi 3.500 aduan. Di 2009, angkanya meningkat lagi menjadi
7.500 aduan. Angkanya terus meningkat menjadi 20 ribu aduan sampai
November 2010.
"Artinya konten media massa itu
masih bermasalah," ungkapnya di diskusi bertajuk 'Kontroversi Konten
Media Massa pada Era Kebebasan Pers' di kantor Kemenkopolhukam, Senin
(13/12/2010).
Namun, Dadang menegaskan perlu
diingat bahwa isi siaran televisi bukan hanya berita jurnalistik yang
disebut pers. Pada faktanya, aduan-aduan tersebut yang paling banyak
terkait infotainment, sekitar 80 persen lebih. Aduan lainnya juga
terkait sinetron dan reality show. Yang terkait pemberitaan hanya
sekitar empat persen.
"Khusus program faktual,
yang paling banyak diadukan adalah unsur kekerasan dan konflik, atau
mengandung nilai cabul, lalu mengandung rekayasa. Biasanya nilai berita
tinggi tapi tidak mempertimbangkan aspek-aspek sosial lainnya. Lalu
tidak jelasnya fakta dan opini," tambahnya.
Dadang menilai kebebasan berekspresi dan informasi yang dijamin UU penyiaran belum dioptimalkan oleh lembaga penyiaran. Padahal, televisi berfungsi sebagai lembaga yang mencerdaskan. Red/RG dari Kompas