Sebanyak 334 pemohon atau 75% dari  dari total 446 pemohon izin siaran atau izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) di Jawa Barat (Jabar) masih menunggu seleksi.

Muhammad Zein Al-Faqih, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Bidang Perizinan, mengakui seleksi yang ditempuh melalui Forum Rapat Bersama (FRB) antara KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berjalan lamban.

Menurut dia, berlarutnya pemrosesan izin tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum di kalangan pemohon izin. “Akibatnya, cukup banyak pemohon yang mempertanyakan proses perizinan tersebut,” katanya kemarin, 22 Februari 2011i.

Terakhir, forum melakukan kegiatan seleksi pada Juli 2010. Zein mengatakan instansinya sudah meminta kementerian segera menggelar forum yang sama untuk mempercepat proses seleksi perizinan.

Forum biasanya menggelar rapat di Jakarta, beranggotakan dua orang anggota KPI daerah, satu orang KPI pusat, dan empat orang Kementerian Kominfo.

Dia mengemukakan permohonan izin siaran yang masuk forum, rata-rata sudah dianggap memenuhi syarat infrastruktur, permodalan, dan materi siaran oleh KPI daerah setempat. “Akan tetapi, kendalanya ada di kuota frekuensi. Itu pula yang menyebabkan permohonan izin ditolak,” katanya.

Zein mengemukakan hingga saat ini lebih dari 30 pemohon izin siaran di Jabar ditolak meskipun sudah dianggap memenuhi syarat administrasi dan rencana operasional. Sebagian besar pemohon izin itu merupakan pemohon izin siaran pada kawasan-kawasan yang padat frekuensi a.l Bandung, Cirebon, Bogor, Depok dan Bekasi. “Forum bersama biasanya menerapkan mekanisme beauty contest untuk menentukan siapa yang mendapatkan izin siaran,” katanya.

Dia mengatakan KPI Jabar memberikan usulan kepada setiap pemohon izin agar mau beroperasi pada wilayah  yang masih minim lembaga penyiarannya, bahkan kosong,  seperti di Jabar bagian selatan. Red/RG dari BI