16 Radio Di Sulsel Harus Perpanjang Izin
Makassar - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menunggu perizinan ulang 16 radio swasta yang beroperasi di Sulsel. KPID baru memproses perpanjangan lima izin radio dari 21 radio yang mengantongi izin resmi. Kelima radio tersebut di antaranya Radio Delta, Barata, Telstar, Makara Palopo, dan Gamasi.
Anggota KPID Sulsel, A Fadli Yusuf, Senin 10 Oktober lalu menjelaskan, perpanjangan izin sesuai dengan UU Penyiaran setelah dilakukan evaluasi.
"Setiap lima tahun radio memang harus melakukan perpanjangan izin ke KPID Sulsel. Kebetulan kelima radio swasta ini sudah melakukan evaluasi dengar pendapat jadi izinnya sudah kita keluarkan,” jelas Anggota KPID Sulsel Bidang Perizinan ini.
Evaluasi dengar pendapat (EDP) masing-masing direktur radio bersama KPID dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) telah digelar pekan lalu. Lima kelompok radio ini dipastikan mendapat izin perpanjangan lebih dahulu dari 16 radio lainnya.
"Dari 21 radio, masih ada 16 radio belum memasukkan proses perpanjangan. Masih cukup waktu karena batas hingga 31 Desember tahun 2011," ungkapnya.
Selain proses perizinan ulang, KPID Sulsel kini sedang mematangkan program KPID Award yang akan digelar 16 Desember 2011 di Hotel Grand Clarion. Kegiatan ini merupakan ajang tertinggi untuk penghargaan bidang penyiaran.
Penanggungjawab KPID Award 2011, Rahma Saiyed, menambahkan ada beberapa jenis kategori yang diperlombakan dalam KPID Award, yakni program berita terbaik, program talkshow terbaik, program features terbaik, program hiburan terbaik dan iklan layanan masyarakat terbaik, masing-masing untuk radio dan televisi.
Selain diberikan penghargaan juga bagi insan atau lembaga yang peduli pada dunia penyiaran, program-program yang dinilai memberikan inspiratif, serta tokoh penyiaran yang memiliki dedikasi dan sumbangsih nyata bagi kemajuan penyiaran di Sulsel dalam bentuk lifetime achievement award. (Red/RG dari Fajar)