Pontianak – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk menyajikan tayangan yang ramah anak. Demikian disampaikannya Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat acara Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran TV “Potret Tayangan Anak di Televisi Indonesia”, di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura Pontianak, Sabtu (23/7/2022).

Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2022 bertemakan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Nuning berharap semakin banyak program tayangan yang ramah anak.

“Di hari Anak Nasional ini kami dari KPI meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk berkomitmen bersama memberikan tayangan yang ramah anak. Tidak semata-mata program anak tetapi diseluruh tayangan ramah anak baik itu program jurnalistik, sinetron, variety show maupun program lainnya,” ucap Nuning.

Nuning mengungkapkan, di tahun ini sudah banyak lembaga penyiaran yang ditegur lantaran menyajikan tayangan yang tidak ramah anak.

“Teguran di tahun ini sangat banyak bahkan yang paling tinggi pasal tentang perlindungan anak dan remaja yang masih banyak ditemukan pelanggarannya diantaranya program berita yang menghadirkan anak sebagai narasumber yang diluar kapasitas, kemudian korban dan pelaku kekerasan seksual menjadi objek berita yang tidak dilindungi identitasnya,” ungkapnya.

Nuning menegaskan, ketiga anak menjadi korban maupun pelaku yang masa depannya masih dipertaruhkan sangat panjang, maka komitmen dari lembaga penyiaran harusnya menghadirkan dan melindungi anak secara komprehensif. Tidak hanya anak sebagai sumber berita tapi bagaimana anak sebagai penerima dampak dari informasi yang dihadirkan lembaga penyiaran.

Ia menjelaskan, kepada lembaga penyiaran yang masih melanggar maka diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Pertama memberikan teguran tertulis kepada lembaga penyiaran, kalau memang sudah kumulatif pelanggaran sampai ketiga bisa jadi kita berikan penghentian sementara. Tapi saat ini yang sudah dilakukan KPI adalah memberikan teguran kepada lembaga penyiaran dan kita juga lakukan pembinaan SDM dari lembaga penyiaran agar para jurnalis, kameramen atau peliput bisa memposisikan anak sebagai narsum dengan proporsional,” tukasnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.