Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kedatangan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trianandra Jakarta, Rabu (11/1/2023). Kunjungan tersebut dimanfaatkan mereka untuk bertanya semua hal tentang penyiaran termasuk pertanyaan yang paling sering dilontarkan publik yakni apakah KPI melakukan sensor terhadap tayangan film kartun di TV.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, yang berkesempatan menerima kunjungan itu, menjelaskan secara rinci mengenai tugas pokok dan tanggungjawab KPI sesuai regulasi penyiaran. Menurutnya, persepsi masyarakat (netizen) yang menyatakan KPI melakukan sensor atau bluring terhadap tayangan kartun harus diluruskan karena itu bukan kewenangannya. “Inilah kami yang sering disangka ngeblur tayangan. Itu tidak benar,” katanya.

Pernyataan tersebut dikuatkan Tenaga Ahli KPI Pusat, Irvan Priyanto. Menurutnya, bluring maupun sensor pada tayangan kartun lebih disebabkan ketakutan yang berlebihan dari lembaga penyiaran. “Jadi, KPI tidak melakukan bluring,” tambahnya sekaligus menjelaskan jika film kartun seperti Tom Jerry dan Sinchan sesungguhnya bukan diperuntukkan bagi anak-anak.

Terlepas dari permasalahan bluring terhadap tayangan kartun, KPI mendorong para mahasiswa untuk menyampaikan kritisinya terhadap tayangan TV melalui kanal aduan yang ada di KPI. Setiap aduan yang dilayangkan yang sudah sesuai mekanisme dan terverifikasi akan ditindaklanjuti.

“Kalau ada dalam Pasal P3SPS yang dilangggar, kami akan memberikan sanksi teguran. Sanksi ini bisa memberi tamparan bagi lembaga penyiaran karena akan menambah persepsi buruk terhadap pengiklan,” ujar Mulyo Hadi.

Dalam kesempatan itu, Mulyo menyampaikan jika pihaknya tidak ada niatan membatasi kreativitas melalui  pengawasan siaran. Menurutnya, kreativitas akan terus diproduksi sepanjang tidak menyinggung aturan. 

Dia juga mengingatkan mahasiswa untuk berperan serta meminimalisir sebaran informasi palsu atau Hoax. Terlebih dalam waktu dekat, Indonesia akan menghadapi tahun politik yakni Pemilu 2024.

Disampaikan pula, KPI akan menerima setiap penelitian yang dilakukan mahasiswa dalam kaitan penyiaran. “Karena demi kepentingan Pendidikan dan penelitian, kami terbuka memberikan data yang dibutuhkan,” papar Mulyo Hadi. ***/Foto: AR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.