Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menorehkan catatan positif dalam pengurusan keuangan negara. KPI Pusat dinilai berhasil mengelola sistem keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan alokasi Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Atas capaian ini, KPI diberi penghargaan oleh Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.

Penghargaan disampaikan langsung Kepala KPPN, Amin Zuhri kepada KPI Pusat yang di wakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPI Pusat, Irania Zahra, di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, Senin (31/1/2022) di Jakarta.

Kepala Subdit Pelaksanaan Anggaran III Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan, Andres Leiman Silalahi, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan penggunaan anggaran negara ada beberapa poin yang menjadi titik fokus pada pembedaharaan dan penggunaan sistem cashless atau pembayaran non tunai untuk menunjang kinerja dalam sebuah instansi pemerintah. 

Menurutnya, KPI Pusat telah memaksimalkan tata cara teknis Pembayaran digipay melalui APBN dengan menggunakan uang persediaan (UP) dan kartu kredit pemerintah (KKP) satuan kerja melalui transaski non tunai demi memudahkan para pengelola keuangan ketika pengajuan uang persediaan sedang berproses. 

“Upaya pemerintah memasyarakatkan transaksi non tunai bukan saja di masyarakat umum. Pembayaran non tunai dengan sistem Digipay meliputi aspek pengadaan secara elektronik, pembayaran secara non-tunai (cashless), pelaporan dan transaksi perpajakan di lingkungan instansi pemerintahan,” kata Andres.

Dalam kesempatan itu, Irania Zahra menuturkan, pihaknya merasa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras yang maksimal dari sistem pengelolaan keuangan di satuan kerja KPI Pusat. Sebagai aktor dalam pengelolaan keuangan, dia memandang adanya sistem cashless atau program kartu kredit pemerintah (KKP) yang diterbitkan oleh Bank Mandiri menjadi alternatif saat kekurangan stok uang persediaan.

“Penghargaan ini akan kami dedikasikan kepada seluruh pengelola keuangan yang ada di lingkungan satuan kerja Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kekurangan atau kendala yang mengganggu sistem keuangan,” paparnya.  Maman/Foto: AR/Editor: RG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dokumentasi: