
Gorontalo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo melakukan upaya yang massif untuk memastikan kualitas informasi di “Bumi Serambi Madinah”. Hal ini dikonkritkan melalui Diskusi Kelompok Terpumpun bertajuk “Sinergi Stakeholder untuk Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas”, Senin (25/5/2026) lalu, dengan menghimpun seluruh elemen penting penyiaran di wilayah Gorontalo.
Di awal diskusi, Ketua KPID Provinsi Gorontalo, Jitro Paputungan, menjelaskan bahwa forum ini bukan sekadar diskusi biasa. FGD ini merupakan langkah strategis untuk memetakan kondisi nyata penyiaran di Gorontalo, mulai dari konten program hingga kendala teknis yang dihadapi lembaga penyiaran.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah konsistensi penerapan aturan 10 persen siaran lokal. “Kami menyerap masukan untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Targetnya jelas: meningkatkan kualitas dunia penyiaran kita, termasuk memastikan porsi siaran lokal terpenuhi sesuai mandat undang-undang,” tegas Jitro.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, memberikan penekanan khusus pada fenomena media sosial. Menurutnya, saat ini hampir semua orang bisa menjadi “penyiar” melalui siaran langsung di platform digital. Namun, hal itu harus tetap memiliki koridor.
Beberapa poin utama yang disampaikan Wagub Idah antara lain mengenai pentingnya memfilter informasi. Selain itu, ia mengatakan peran KPID sangat vital dalam menangkal hoaks dan menjaga kualitas informasi publik.
Wagub juga menekankan soal profesionalisme. Menurutnya, lembaga penyiaran wajib menjaga kredibilitas agar masyarakat tidak terjebak berita palsu yang memicu perpecahan.
Selain itu, diperlukan juga edukasi untuk publik. Katanya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan terpercaya di tengah derasnya arus digitalisasi.
Kehadiran Tokoh Kunci Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, di antaranya: Ramdan Liputo (Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo), Abd. Haris Talamati (Kepala LPP RRI Gorontalo), Elisyawati Ali (Kepala LPPL Radio Suara Rakyat Hulondhalo), Perwakilan Dinas Kominfo se-Provinsi Gorontalo, Loka Monitor SFR, akademisi, serta pimpinan lembaga penyiaran radio dan televisi.
Melalui sinergi ini, diharapkan ekosistem penyiaran di Gorontalo tidak hanya menghibur, tetapi juga menjadi sarana edukasi yang bertanggung jawab bagi seluruh lapisan masyarakat. Red dari berbagai sumber