- Details
- Hits: 16327
Cirebon –Jika menonton siaran televisi sudah menjadi kebutuhan pokok dan tidak bisa dihindari, tindakan yang harus diperhatikan oleh kita adalah memilih tayangan yang memang baik, bermanfaat dan mendidik.
Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat, Azimah Soebagyo mengatakan media yang paling banyak digunakan masyarakat saat ini adalah media televisi. Diperkirakan ada 55 juta rumah di Indonesia memiliki televisi. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah televisi yang ada di dalam rumah. “Dalam satu rumah kadang ada lebih dari satu televisi. Bahkan, orang yang tidak punya rumah pun ada televisinya,” katanya mengibaratkan.
Sayangnya, keberadaan dan penetrasi televisi sebagai media penyiaran yang banyak digunakan masyarakat kita tidak diikuti dengan kualitas konten yang diharapkan. Kebanyakan isi siaran televisi didominasi konten hiburan. Menurut Azimah, harus ada upaya untuk mendorong perimbangan isi siaran dengan konten-konten yang mengedukasi dan informatif.
Memang ada beberapa tayangan yang dinilai sudah memberikan unsur edukasi, tapi apakah tayangan tersebut sudah mendidik. “Kita harus bisa kritis guna memilih tayangan mana yang baik dan tayangan mana yang tidak. Masyarakat harus lebih pandang memilih. Belum tentu isi yang bagus sudah sesuai dengan kebutuhan kita,” kata Azimah.
Dalam kesempatan itu, Azimah menyoroti konsumsi anak-anak dalam menonton televisi. Menurut data dari YKAI, waktu anak menonton televisi pada tahun 1997 sekitar 20 jam/pekan. Angka tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2001 yakni sebesar 35 jam/pekan. Angka itu hampir sama dengan survey yang dilakukan ABG Nielsen yakni 28-35 jam/pekan.
Azimah mengkhawatikan dampak yang terjadi pada anak-anak akibat menonton televisi terutama tayangan buruk. Anak mudah merespon dari apa yang merekan tonton atau saksikan. “Anak-anak tidak bisa memilih. Patokan umur orang bisa memilih yaitu 25 tahun. Karenanya, penting sekali memperhatikan lagi jadwal menonton bagi anak-anak. Jadikanlah menonton televisi itu sebagai pilihan terakhir. Masih banyak media lain sebagai pilihan,” paparnya di depan para peserta sarasehan di kampus Unswagati Cirebon. Red
Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk lebih mengatur isi dan unsur dari iklan kampanye partai politik, dan bukan hanya tarif iklan saja.
Jakarta – Komisi I DPR RI kembali memberi apresiasi kepada KPI. Karenanya, Komisi I mendukung penguatan lembaga negara ini, baik KPI Pusat maupun KPID, sebagai penyelenggara penyiaran melalui penguatan kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, program dan juga anggaran. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPI di Komplek MPR/DPR Senayan, Kamis, 7 Februari 2013.
Jakarta – Peraturan KPU terkait pemberian sanksi bagi pelanggar dalam kampanye di media penyiaran dinilai tidak tegas. KPU dan KPI dituntut membuat aturan yang tegas dalam memberi sanksi bagi pelanggar. Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanti, disela-sela rapat dengar pendapat Komisi I dengan KPI dan KPU, Kamis Sore, 7 Februari 2013.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani nota kesepahaman bersama atau MoU tentang pengawasan kampanye di media penyiaran. Penandatangan MoUdilakukan langsung Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dan Ketua Bawaslu, Muhammad, di kantor Bawaslu Pusat, Rabu Siang, 6 Februari 2013. Sebelumnya, pada 31 Januari 2013, KPI telah menandatangani MoU dengan KPU terkait persoalan yang sama.

