- Details
- Hits: 22753

Jakarta - Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi periode kedua (Mei-Juni 2015) yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 9 (Sembilan) perguruan tinggi negeri di 9 (sembilan) kota di Indonesia menunjukkan masih rendahnya kualitas program sinetron, variety show dan infotainment di televisi. Dalam survei yang dilakukan bersama Universitas Islam Negeri Jakarta, Universitas Islam Negeri Kalijaga Yogyakarta, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sumatera Utara Medan, Institut Agama Islam Negeri Ambon, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Universitas Udayana Denpasar ini memang terjadi sedikit peningkatan indeks kualitas program televisi. Jika pada survei yang pertama (Maret-April 2015), indeks yang didapat 3,25 maka pada survei kedua (Mei-Juni 2015) indeks kualitas program televisi sebesar 3,27.
Dalam survei ini, KPI telah menetapkan indikator-indikator dengan rujukan tujuan diselenggarakannya penyiaran seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Indikator tersebut adalah, membentuk watak, idetitas dan jatidiri bangsa Indonesia yang bertakwa dan beriman, menghormati keberagaman, menghormati orang dan kelompok tertentu. Selain itu, masih merujuk pada undang-undang yang sama, indikator yang ditetapkan oleh KPI adalah program tayangan tidak memuat kekerasan, tidak bermuatan seksual dan tidak bermuatan mistik, horor dan supranatural.
Berdasarkan indikator yang merujuk pada regulasi penyiaran tersebut, survei periode Mei-Juni 2015 ini masih menunjukkan rendahnya kualitas dari program infotainment, variety show, dan sinetron, yakni di kisaran angka indeks 2,37 hingga 2,71. Perolehan itu, jauh dari standar baik yang ditetapkan KPI, yakni angka indeks 4. Meski demikian, ketiga kategori tersebut telah menunjukkan adanya peningkatan indeks kualitas dengan jumlah yang kecil.
Secara umum ada 9 (Sembilan) kategori program siaran yang ikut disurvei, yakni program anak-anak, komedi, wisata/ budaya, religi, talkshow, variety show infotainment, sinetron/FTV, dan berita. Dari sembilan kategori ini terdapat tiga kategori yang mengalami penurunan indeks, yakni program anak, talkshow, dan wisata/budaya.
Pada Survei Indeks Kualitas Program Televisi tentang program khusus, dilakukan juga pengujian terhadap masing-masing tiga program yakni, program anak, infotainment, dan talkshow. Untuk program infotainment yang menjadi sample penelitian adalah Rumpi No Secret, Silet, dan Was-Was. Indeks dari ketiga infotainment tersebut masih di bawah standar kualitas KPI, yakni 2, 48 untuk Rumpi No Secret, 2,53 untuk Silet, dan 2,48 untuk Was-Was. Dari hasil penelitian ini, terlihat program infotainment dinilai rendah oleh responden terutama dalam aspek penghormatan terhadap kehidupan pribadi, melindungi orang atau kelompok masyarakat tertentu, melindungi kepentingan publik dan hiburan yang sehat. Untuk keempat indikator tersebut, semua program infotainment yang diteliti mendapatkan nilai indeks di bawah 2,5.
Sedangkan untuk program anak, indikator yang dibuat oleh KPI adalah topik sesuai umur anak, merangsang kognisi dan motorik anak, memberikan model perilaku yang baik, penekanan atas pentingnya nilai-nilai dan norma sosial, tanpa kekerasan, tanpa pornografi, tanpa horor dan mistis serta penghormatan terhadap orang dan kelompok tertentu. Untuk program anak, penelitian mengambil sample program Matlu Tatlu, Adit Sopo Jarwo dan Bima Sakti. Hasil penelitian memperlihatkan, indeks kualitas dari program Adit Sopo Jarwo hampir mendekati standar KPI yakni 3,83. Sedangkan program Motlu Tatlu dengan nilai 2,70 dan Bima Sakti nilai indeksnya 2,98. Jika dicermati dari delapan indikator penilaian, pada program Motlu Tatlu nilai rendah yang diberikan responden adalah dalam hal non-kekerasan dan memberikan model perilaku yang baik. Nilai Indeks yang diberikan responden di bawah 2,5.
Untuk program Talkshow, KPI menetapkan indikator, sikap pembawa acara, informatif, meningkatkan daya kritis, menghormati nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan antar golongan, melindungi kepentingan publik, menghormati kehidupan pribadi, melindungi orang atau kelompok masyarakat tertentu, dan menghormati narasumber. Ada tiga program talkshow yang diteliti, yakni Kick Andy, Satu Meja, dan Sarah Sechan. Program Kick Andy telah mencapai standar kualitas dari KPI yakni 4,25. Sedangkan Indeks kualitas dari program Satu Meja nilainya 3,71 hampir mendekati standar kualitas KPI dan indeks kualitas program Sarah Sechan 3,54.
Pada survei periode ini, responden juga diminta untuk menilai program acara yang berkualitas dari program yang pernah ditonton dalam sebulan terakhir. Hasilnya adalah, Kick Andy, Mata Najwa, Indonesia Lawyers Club, Mario Teguh Golden Ways, Hitam Putih, On The Spot, Liputan 6 Petang, Islam Itu Indah, Ini Talkshow, dan Khazanah.
Materi Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi periode Mei-Juni 2015 dapat diunduh dalam tautan ini dan di sini.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menyelenggarakan Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) atau biasa disebut dengan Sekolah P3SPS. Penyelenggaraan kali ini adalah pelaksanaan Periode ke III. "Sekolah ini bukan ini untuk mengadili teman-teman dari Lembaga Penyiaran. Ini adalah pendidikan singkat atau bimbingan teknis untuk pelaku penyiaran sebagai bentuk upaya membumikan nilai-nilai P3SPS dalam tataran yang paling teknis dan implementatif," kata Komisioner Bidang Isi Siaran yang juga Kepala Sekolah P3SPS Sujarwanto Rahmat Arifin, di Ruang Rapat KPI Pusat, 11 Agustus 2015.
Dalam paparan materi pembuka Sekolah P3SPS Angkatan III Farhan menjelaskan tentang perubahan konsep-konsep hiburan di layar televisi dan radio. Farhan lebih banyak menjelaskan tentang perubahan sistem siaran radio di era digital saat ini. "Di Indonesia, saat ini yang banyak penontonnya adalah televisi. Tapi saat ini di Amerika Serikat pendengar radio yang paling tinggi," kata Farhan.
Menurut Farhan, hal itu belum bisa dilaksanakan di Indonesia, karena belum memadainya infrastruktur yang ada. Farhan juga banyak bercerita tentang program-program acara televisi dan radio yang banyak mendapat dukungan dan diminati masyarakat pada masa-masa sebelumnya dan saat ini. Di akhir paparannya, Farhan berpesan kepada peserta agar terus berusaha membuat program-program siaran-siaran yang menarik dan bermanfaat bagi pemirsa.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta muatan kekerasaan dalam tayangan film Big Movies dapat diminimalisir dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Upaya ini untuk menghidari efek negatif terhadap penonton terutama mereka yang masih anak-anak dan remaja. Demikian disampaikan Koordinator bidang Isi Siaran yang juga Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily, dalam diskusi dengan Global TV di kantor KPI Pusat, Rabu, 5 Agustus 2015.
Pernyataan senada juga dikatakan Komisioner KPI Pusat, Fajar Arifianto Isnugroho. Menurut komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat, kehati-hatian dalam setiap penayangan film action dinilai perlu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penonton khususnya anak-anak.
Sementara itu, atas masukan KPI pihak Global menyatakan akan berupaya memperbaiki dan meminimalisir pelanggaran terhadap P3 dan SPS. Mereka akan mendiskusikan hasil pertemuan ini dengan rekan-rekannya. “Kami juga akan komit dengan aturan KPI,” kata Nuvie bagian program Global TV kepada KPI Pusat. *** 



Jakarta - TV5Monde Asie dapat tetap bersiaran di Indonesia dengan cara menyesuaikan muatan siarannya dengan regulasi penyiaran yang ada di Indonesia. Dalam Standar Program Siaran (SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pasal 57 menyebutkan larangan bagi saluran-saluran asing dalam program siaran berlangganan, menampilkan hal-hal berupa ketelanjangan atau penampakan alat kelamin, adegan persenggamaan, kekerasan seksual, hubungan seks antarbinatan secara vulgar, kata-kata cabul, peristiwa kekerasan, peristiwa dan tindakan sadis, serta adegan memakan hewan dengan cara yang tidak lazim. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Judhariksawan, dalam pertemuan koordinasi antara KPI dengan TV5Monde Asie dan Kedutaan Besar Perancis di kantor KPI Pusat (4/8).
Namun demikian Muller menjelaskan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan sensor atas karya seni dan karya jurnalistik dalam program siarannya. Untuk itu, jalan yang akan ditempuh TV5Monde Asie untuk dapat tetap bersiaran di Indonesia adalah menyeleksi lebih ketat lagi program-program siarannya agar tidak melanggar regulasi di negara ini.
Sementara itu, KPI menjelaskan bahwa pada dasarnya KPI sebagai regulator penyiaran tidak berhubungan langsung dengan penyedia konten siaran (content provider). Mengingat seluruh muatan siaran yang hadir di televisi merupakan tanggung jawab dari pemilik dan pengelola lembaga penyiaran, dalam kasus muatan TV 5 Monde ini adalah tanggung jawab dari lembaga penyiaran berlangganan. Selain itu, Ketua KPI Pusat juga mengingatkan TV 5 Monde untuk berhati-hati terhadap muatan siaran terkait agama, khususnya Islam. Mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim paling banyak, Judha juga berharap penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang dianut di Indonesia juga tercermin dalam siaran di TV 5 Monde.

