Jakarta - Survey Minat, Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) Publik yang sedang dirumuskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah sampai pada finalisasi instrumen MKK untuk radio. Dalam perencanaan KPI sendiri, Survey MKK Publik ini akan dilaksanakan pada tahun 2026  dengan mengikutsertakan KPI Daerah di 33 provinsi yang juga bekerja sama dengan perguruan tinggi di masing-masing provinsi. Wakil Ketua KPI Pusat mengatakan, hasil survey MKK ini akan menggambarkan potret kepentingan masyarakat Indonesia dalam bermedia. Hal tersebut disampaikan Mohamad Reza dalam kegiatan Evaluasi, Pembentukan dan Finalisasi Instrumen Pelaksanaan Teknis Minat, Kepentingan dan Kenyamanan Publik untuk Tahun 2026, yang dilaksanakan di kantor KPI Pusat, (19/9).

Dalam perumusan instrumen MKK, KPI mengikutsertakan kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Diantaranya dari Universitas Padjajaran yakni Prof Dr Dadang Rahmat Hidayat, Prof Dian Wardhana Sjuchro, Prof Atwar Bajari, Dr Dadang Sugiana, dan Dr Jefryanto Saud, serta Dr Alem Pebri Sonni yang merupakan akademisi dari Universitas Hasanuddin. 

Reza menegaskan, secara teknis pelaksana MKK adalah KPI Daerah sedangkan KPI Pusat yang melakukan kontrol dan uji validitas dan realibilitas survey MKK. Karenanya, Reza juga berharap KPID diberikan ruang untuk memberikan pertanyaan pada responden terkait kebutuhan bermedia di masing-masing daerah. Hal ini sejalan dengan usulan dari Alem Pebri Soni untuk mengikutsertakan nilai-nilai lokal dalam pertanyaan survey pada responden. “Tentunya hal ini akan menjadi masukan bagi KPID dalam rangka pembinaan terharap radio-radio di daerah,” terangnya. 

Usulan tentang nilai-nilai lokal ini menurut Dadang Sugiana sangat mungkin diakomodir selagi masih mencakup dimensi-dimensi yang diteliti. Di sisi lain, kalaupun tim daerah ingin menanyakan hal lain di luar dimensi yang ada, menurut Meria Octavianti, juga masih memungkinkan dengan catatan tidak mengganggu pengukuran dari tiga dimensi yang ada. “Akan lebih baik lagi, jika KPI Pusat mendapatkan tembusan atas tambahan-tambahan pertanyaan dari daerah, sebagai bahan penilaian tersendiri,” ujarnya. 

Reza menjelaskan bahwa perumusan instrumen MKK ini sudah menjelang akhir. “Artinya, kita akan segera melakukan sosialisasi MKK ke KPID termasuk juga menggelar uji validitas dan realibilitas,” tambahnya. Sebagai penutup, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hasrul Hasan mengatakan, yang harus dipahami adalah hasil MKK ini akan kita sampaikan ke pemerintah sebagai potret minat, kepentingan dan kenyamanan masyarakat Indonesia terkait media. “KPI juga akan menyampaikan ke pemerintah agar melakukan intervensi atau tindakan strategis dalam memenuhi kebutuhan bermedia masyarakat Indonesia,” pungkas Hasrul.  

 

 

Jakarta -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan KPI akan terus berkomitmen menjaga tata kelola informasi yang demokratis dan transparan. Salah satu komitmen tersebut diwujudkan melalui program Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) 2025. 

“Hasil dari indeks ini diharapkan dapat ikut serta bersumbangsih memberi warna dalam tata informasi yang berkualitas dan akurat. Sehingga ruang publik kita berjalan demokratis dan inklusif,” ujar Ubaidillah saat membuka kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Indeks Kualitas Program Siaran TV (IKPSTV) 2025 di Kantor KPI Pusat, Rabu (17/9/2025).

KPI berharap program siaran yang indeksnya sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan (3.00) dapat dipertahankan. “Dan yang masih berada di bawahnya, bersama-sama kita dorong agar memperbaikinya,” pinta Ubaidillah. 

Dia juga menyoroti gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini sebagai tantangan, khususnya bagi lembaga penyiaran untuk perlu lebih ketat dalam menyajikan penyiaran secara berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan demikian, publik punya referensi lain dalam konsumsi informasi, sekaligus alternatif untuk mengumpulkan data termasuk mengkalkulasi secara rasional tindakan yang akan dilakukan. Sehingga setiap aspirasi mengarah pada kebaikan yang kita harapkan untuk bangsa,” ujar Ubaidillah.

Terkait hal itu, KPI mendorong pentingnya validasi dan verifikasi data atau informasi dari sumber terpercaya (TV dan radio). Saat ini, keputusan publik dalam mengakses informasi melalui media baru begitu terbuka. Padahal, keputusan cepat ini dikhawatirkan akan memunculkan dampak yang signifikan. 

“Tindakan bodyless (tidak berwujud) ini jangan sampai melahirkan banalitas (tidak orisinil) informasi yang bisa berdampak pada kurangnya tenggang rasa, empati dan persatuan. Karena itu, sekali lagi, dengan informasi yang baik, informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Ketua KPI Pusat. 

Di akhir sambutannya, Ubaid berharap hasil IKPSTV ini dapat menjadi bahan diskursus yang demokratis. Tentunya lewat kekayaan data yang akurat dan argumentasi yang kuat. “Kita harapkan ini bisa memberikan masukan yang konstruktif untuk kebijakan dan perbaikan bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu Konsultan IKPSTV, Yuliandre Darwis, menyoroti pentingnya peran akademisi, praktisi, dan informan. Keragaman perspektif akan memperkuat validitas data serta menjadikan hasil kajian lebih relevan dengan realitas penyiaran yang ada. 

“Hasil riset jangan hanya berhenti sebagai laporan tahunan, tapi dihidupkan dan dimanfaatkan secara lebih luas antara lain sebagai rujukan akademik dan dasar kajian ilmiah, bahan perumusan regulasi; termasuk pembaruan UU Penyiaran yang saat ini semakin mendesak, serta instrumen literasi media; agar masyarakat lebih kritis dan selektif terhadap konten siaran,” pungkasnya. ***/.Anggita/Foto: Agung R

Jakarta -- Kementerian PPN/Bappenas menegaskan program Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan salah satu program prioritas nasional yang menjadi indikator utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Demikian disampaikan perwakilan Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Yunes Herawati, dalam Forum Group Discussion (FGD) IKPSTV di Rupatama, KPI Pusat, Rabu (17/09/2025).

Menurut Yunes, IKPSTV digunakan untuk mengukur sejauh mana keberhasilan program Prioritas Nasional (PN) dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta mendukung pelaksanaan Asta Cita pada Program Prioritas (PP) 2 terkait Penguatan Komunikasi Publik dan Media. 

Bappenas menyatakan kegiatan ini berkontribusi pada terciptanya ekosistem komunikasi, kebebasan pers dan media yang berintegritas, dengan indikator seperti Indeks Kemerdekaan Pers, Indeks Keterbukaan Informasi Publik, serta Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik.

Menurut Yunes, turunannya diwujudkan dalam Kegiatan Prioritas (KP) 1 yang dilakukan melalui penguatan pers dan media massa yang bertanggungjawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri (BEJO’S). Ini berkaitan bagaimana mengembalikan dan menjamin kebebasan pers yang bertanggungjawab dan berintegritas dalam mengkomunikasikan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat. 

Hasil IKPSTV menjadi acuan bagi tiga proyek prioritas (ProP), yaitu peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama. ProP penyehatan media arus utama memiliki sejumlah Rincian Output (RO) yang dilaksanakan oleh KPI, baik di tingkat pusat maupun daerah. RO tersebut terdiri dari pelatihan SDM di bidang penyiaran, rekomendasi pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran, rekomendasi hasil pemeringkatan indeks penyiaran Indonesia, lembaga penyairan TV dan radui yang diawasi, serta layanan pengaduan masyarakat terhadap konten siaran TV dan radio. 

“Tadi Pak Amin juga menyampaikan harapan bahwa tidak hanya IKPSTV mencapai target tapi demikian juga RO yang lain. Semakin banyak yang (berhasil) dilaksanakan, maka semakin mendukung pencapaian target nasional,” ujar perwakilan Yunes Herawati. 

Berdasarkan hasil penghitungan, IKPSTV 2025 mencatat capaian rata-rata indeks 3,29, angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Nilai ini masuk kategori “berkualitas” menurut standar KPI. 

Capaian ini menjadi yang tertinggi sejak pengukuran dilakukan pertama kali pada 2015. Menariknya, untuk pertama kali program sinetron berhasil melampaui batas minimal dan dinilai berkualitas, meski program infotainment masih berada di bawah standar.

Dalam kesempatan ini, Bappenas memberikan sejumlah catatan evaluatif dari tren 2017–2024. Pertama, perlunya intervensi KPI terhadap lembaga penyiaran (LP) agar lebih konsisten menerapkan P3SPS. Kedua, peningkatan literasi media kepada masyarakat, survei minat khalayak. Ketiga, penguatan konsistensi periode penghitungan indeks agar hasil evaluasi lebih sinkron antar tahun. Menurutnya, keberhasilan kategori variety show dinilai bisa menjadi contoh bagi sinetron dan infotainment.

Selain itu, Bappenas menekankan perlunya memperluas kerjasama dengan 33 perguruan tinggi di 33 provinsi yang sudah dilaksanakan di IKPSTV tahun ini. KPI mesti juga meningkatkan jumlah lembaga penyiaran yang menjadi objek penghitungan, serta memperkuat diseminasi hasil IKPSTV agar dapat dijadikan rujukan oleh lembaga penyiaran, pengiklan, dan pemangku kepentingan. Hasil IKPSTV juga diharapkan menjadi alternatif pembanding rating share dan audience rating yang lazim digunakan industri media.

Ke depan, hasil IKPSTV akan menjadi dasar transisi menuju Indeks Penyiaran Indonesia (IPI) pada 2026. IPI diharapkan memiliki cakupan lebih luas, mencakup aspek kualitas konten, kepemilikan media, hingga keberagaman penyiaran. “Hasil riset IPI harus menjadi dasar dalam penyusunan regulasi dan kebijakan penyiaran yang adil serta berpihak pada kepentingan publik,” tegas perwakilan Bappenas tersebut.

Yunes menutup dengan menyatakan siap mendukung KPI dalam pengembangan metodologi IPI sesuai arah RPJMN 2025–2029. Bappenas juga akan mendorong terselenggaranya forum strategis lanjutan untuk penyusunan roadmap penyiaran nasional yang sehat, edukatif, dan berkualitas. Anggita Rend/Foto: Agung R

 

Copyright © 2026 %site All Rights Reserved.name%.
slot