- Details
- Hits: 17605
Jakarta – Media penyiaran, baik televisi maupun radio, memiliki tanggungjawab dalam pembentukan karakter bangsa. Memiliki pengaruh yang besar dan kemampuan menjangkau setiap sudut di wilayah negeri ini, menjadikan media ini sangat efektif dalam upaya mempengaruhi publik mencintai negaranya, Indonesia.
Selain itu, media penyiaran dapat membangkitkan masyarakat untuk membela negaranya atau bela negara. “Bela negara” adalah, tekad dan tindakan warga negara yang dilandasi kecintaan pada tanah air, untuk menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa dan negaranya.
Terkait persoalan di atas, Wakil Ketua KPI Pusat, Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan, pembentukan karakter bangsa dan penanam sikap bela negara merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Pasalnya, pembentukan karakter bangsa akan mengikutkan nilai-nilai dan sikap bagi warga negara untuk membela atau bela negaranya.
Penanaman karakter bangsa dan bela negara dapat melalui media penyiaran karena potensi menularkannya atau pengaruh melalui siaran cukup efektif. “Siaran atau informasi media memiliki tanggungjawab dalam mencerdaskan dan menjaga keutuhan negara ini dan tidak salah jika media juga berkewajiban dalam upaya pembentukan karakter bangsa,” jelas Rahmat di sela-sela rapat dengan Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas) terkait Bela Negara, Selasa, 28 Februari 2017.
Menurut Rahmat, cukup beraalsan jika pembinaan bela negara idelanya memasuki bahasan mengenai pengaruh media terhadap pembentukan karakter bangsa. Karena saat ini media memilik pengaruh terhadap pembentukan perilaku masyarakat.
Selain itu, kata Rahmat, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana perhatian kita terhadap masyarakat di perbatasan. Kita ketahui bahwa masyarakat di perbatasan banyak yang tidak terjangkau siaran nasional. Parahnya, mereka justru mendapatkan siaran dari negara lain. Tidakkah ini menjadi ancaman terhadap keutuhan bangsa. Bagaimana mau membentuk karakter bangsa melalui media siaran jika siarannya tidak ada.
“Kita sangat berharap siaran nasional di wilayah perbatasan bisa terwujud. Dengan begitu, masyarakat di sana dapat mengetahui Indonesia secara utuh,” kata Rahmat di depan peserta yang mewakili sejumlah instansi antara lain Kemendagri, Kemenristekdikti, Kemenpar RB, Kemenhan dan LAN.
Dalam rapat itu, dibahas tentang adanya indikasi merusak keutuhan bangsa melalui pemberitaan media dengan berita SARA dan pengiringan opini. Dalam kesempatan itu, Wantanas mengajak regulator seperti KPI yang punya kewenangan di penyiaran untuk turut serta meminimalisir berita seperti itu di media siaran.
Selain itu, dibahas pula bagaimana anak muda sekarang lebih banyak gunakan media sosial. Dikhawatirkan, pengaruh buruk dari medsos akan mengikis rasa cinta mereka terhadap Indonesia dan sebaliknya lebih cinta dan kenal budaya barat. ***
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan mahasiswa Universitas Semarang di kantor KPI Pusat, Rabu, 1 Maret 2017. Kunjungan dalam rangka kuliah kerja lapangan ini diterima langsung Kepala Bagian Perencanaan, Hukum dan Humas Umri dan Tenaga Ahli Media KPI Pusat Ira Naulita. 
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima aduan dari Yayasan Scorpion Indonesia (LSM pemerhati satwa) mengenai eksploitasi satwa dalam tayangan di sejumlah stasiun televisi, Selasa, 28 Februari 2017. Ada sekitar 28 catatan Yayasan Scorpion Indonesia terkait tayangan yang melakukan eksploitas terhadap satwa.
Jakarta - Penyelesaian masalah pornografi yang mengancam masa depan anak-anak Indonesia harus dilakukan melalui lintas kementerian/ lembaga, termasuk juga mengikutsertakan kelompok-kelompok masyarakat yang secara konsisten menyuarakan perlawanan terhadap pornografi. Dalam rangka menggagas solusi tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan Diskusi Terbatas dengan topik “Pemetaan Kerentanan Anak Terhadap Pornografi”, yang melibatkan lembaga-lembaga negara terkait, seperti Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Lembaga Sensor Film (LSF), (27/2).
Serpong – Tanggungjawab yang dipikul Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sangatlah besar dan tak hanya terbatas dengan persoalan teknis saja. Menciptakan tatanan penyiaran yang ciamik disertai perbaikan kualitas konten yang sesuai harapan adalah diantara tanggungjawab besar tersebut.
Ia juga menceritakan bagaimana konten luar negeri mulai menguasai layar kaca televisi di tanah air. Kondisi ini tak lepas dari rendahnya mutu program lokal seperti sinetron yang makin diperparah ongkos produksi yang selangit. “Biaya pembuatan satu episode sinteron kita bisa mencapai angka 400 jutaan. Sedangkan harga satu episode acara sinetron luar tidak lebih dari 100 juta. Dari segi bisnis saja sudah jelas pilihan mana yang lebih menguntungkan,” ungkap Andre yang juga Presiden Ibraf ini.

