- Details
- Hits: 5483
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat mendorong kemajuan industri penyiaran sejalan dengan peningkatan kualitas program acara di televisi. Hal ini disampaikan Komsioner Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano, Selasa (23/8) di Kantor CT Corp, Induk Transmedia (Trans TV dan Trans 7), Kuningan, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan kepada Transmedia mengingat dari data penjatuhan sanksi KPI tahun 2015, Trans TV adalah stasiun televisi yang paling banyak mendapatkan sanksi. Sepanjang 2015, Trans TV menerima 54 sanksi dari 267 sanksi yang dikeluarkan KPI.
Untuk mewujudkan hal itu, Hardly menjelaskan, dalam berhubungan dengan lembaga penyiaran KPI akan memakai dua pendekatan, yaitu persuasif sekaligus imperatif.
Pendekatan persuasif ingin dibina KPI dengan lembaga penyiaran dengan berbagai macam dialog, untuk menyamakan persepsi tentang siaran yang sehat.
Dalam hal penjatuhan sanksi, “akan diikuti dengan pembinaan dengan melibatkan stakeholder penyiaran yang lain, sehingga fungsi mediasi dengan publik akan berjalan,” kata Hardly.
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis menambahkan, KPI tidak ingin menempatkan diri head to head dengan lembaga penyiaran. KPI ingin menjadikan televisi sebagai mitra untuk membangun bangsa.
“Mudah-mudahan isi siaran Transmedia mampu mengisi semangat kebangsaan, kebanggaan menjadi warga Indonesia,” tegas Yuliandre.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Transmedia Ishadi SK mengatakan, bisnis dan idealisme bagaikan sekeping mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling membutuhkan, saling melengkapi dan bersinergi.
“Memang belum sempurna kami melakukan itu. Namun ini adalah sebuah visi yang suatu saat kami akan ke sana. Kami bekerja untuk mengabdi kepada bangsa,” kata Ishadi.
Mengamini yang dikatakan Ishadi, CEO CT Corp Chairul Tanjung mengatakan, Transmedia membuka diri untuk bersama-sama dengan KPI membangun negeri ini melalui penyiaran.
“Namun, seringkali, karena kepentingan politik tertentu, industri penyiaran dan KPI tidak in line atau malah diadu-adu,” kata Chairul. Ia ingin hal itu diminimalisir dengan membangun komunikasi yang lebih intens dengan KPI.

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan 4 (empat) surat teguran dan 13 (tiga belas) surat peringatan kepada lembaga penyiaran televisi, Senin, 22 Agustus 2016. Sanksi teguran dan peringatan ini diharapkan segera direspon pihak lembaga penyiaran dengan melakukan evaluasi internal agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali. Hal itu ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran dan peringatan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.
Jakarta - Migrasi siaran dari analog ke digital masih belum bisa dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia karena tersandung UU No. 32/2002 tentang penyiaran yang sampai saat ini belum selesai dibahas oleh Komisi I DPR.
Jakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah sambangi KPI Pusat, Senin, 22 Agustus 2016, bahas tatacara penjaringan Calon Anggota KPID Sulteng periode 2016-2019 menggantikan Anggota KPID Sulteng yang segera habis masa baktinya dalam waktu dekat. Kunjungan diterima langsung Komisioner KPI Pusat Mayong Suryo Laksono dan Nuning Rodiyah serta Kepala Sekretariat KPI Pusat Maruli Matondang.
Selain membahas rekruitmen, persoalan televisi kabel di daerah Sulawesi Tengah juga disertakan dalam pembicaraan. Menurut Sri, DPRD sudah mulai mengagendakan rencana pembentukan Perda mengenai televisi kabel. “Keberadaan televisi kabel di tempat kami perlu di atur karena banyak sekali jumlahnya yang tersebar di tiga belas kabupaten dan kota. Kami minta dukungan dari KPI Pusat untuk masukannya dalam Raperda tersebut,” katanya.
Jakarta - Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Sudjarwanto Rahmat M. Arifin mengingatkan SCTV dan Indosiar mengenai proporsi program acara berita yang ditayangkan kedua stasiun televisi tersebut. Menurutnya, dalam beberapa waktu belakangan ada kecenderungan berkurangnya jumlah spot siar program berita. Hal itu dinilai dapat mengurangi hak masyarakat memperoleh informasi.
Senada dengan Rahmat, komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Ubadillah menegaskan kembali komitmen SCTV dan Indosiar dalam menayangkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Menurutnya, ILM penting untuk menyampaikan pesan-pesan sosial, seperti tentang bahaya narkoba, waspada ancaman terorisme, pentingnya toleransi dan hal-hal yang lain.
Komisioner KPI Pusat koordinator bidang pengawasan isi siaran Hardly Stefano menambahkan, KPI dan SCM bisa saling bekerja sama untuk mewujudkan siaran yang sehat. Hardly menilai stasiun televisi saat ini tidak dapat hanya memikirkan rating dan share. Nilai yang terkandung dalam setiap program acara yang dibuat adalah hal yang tak kalah penting.
Kunjungan KPI Pusat ini merupakan usaha membangun hubungan yang lebih baik dengan semua stakeholder penyiaran. SCTV dan Indosiar adalah dua stasiun televisi pertama yang dikunjungi komisioner KPI Pusat periode 2016-2019 setelah dipilih oleh DPR. 

