- Details
- Hits: 8433
Bandung - Pertemuan Tahunan ke- 5 regulator penyiaran dari negara-negara yang tergabung dalam IBRAF (OIC-Broadcasting Regulatory and Authorities Forum) berlangsung dengan mengusung tema “Media for World Harmony”, di Bandung (23/2). Pertemuan dipimpin langsung oleh Presiden IBRAF Yuliandre Darwis yang juga Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Sekretaris Jenderal IBRAF it Hamit Ersoy anggota dari RTUK, Turki.
Yuliandre menyampaikan apresiasi atas kehadiran para delegasi untuk ikut merumuskan bersama tentang masalahpenyiaran terkini di dunia, termasuk di dalamnya tentang digitalisasi penyiaran serta perlawanan terhadap radikalisasi dan islamophobia. Sementara Hamit Ersoy di awal pertemuan menyampaikan tentang perjalanan IBRAF dan semangat yang membidani kelahiran organisasi yang terafiliasi dengan Organisasi Kerjagesama Islam (OKI) ini.
Hamit menyampaikan laporan dari forum-forum yang digelar oleh OKI, dan usulan-usulan yang IBRAF pada organisasi tersebut. Hamit menjelaskan bahwa sebagian besar usulan dari IBRAF disetujui oleh OKI, diantaranya pembuatan data base dari lembaga-lembaga penyiaran yang ada di negara-negara anggota OKI.
Pertemuan tahunan ini masih berlangsung dengan agenda penyampaian laporan dari masing-masing negara anggota IBRAF. Sayyeda Mojgan Mostafavi (Deputy Minister of Publication Affair) dari Afghanistan sedang menyampaikan kondisi penyiaran di salah satu negara Persia itu. Delegasi lain yang hadir dalam pertemuan tahunan ini adalah, Bangladesh, Benin, Iraq, Mauritania, Maroko, Mozambique, Saudi Arabia, Somalia, Sudan, Turki dan Komoro.
Bandung – Pentingnya arti saling memahami atau mengerti, hak kebersamaan dan berkolaborasi merupakan sebuah harapan dari mewujudkan dunia yang harmonis. Terwujudnya dunia yang harmonis akan menentukan kesempatan masyarakat untuk memiliki haknya itu. Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) Ibraf Hamit Ersoy dalam sambutannya di pembukaan forum tahunan regulator penyiaran Negara-negara OKI di Bandung, Rabu, 22 Februari 2017.
Jakarta – Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano mengusulkan dibuatnya rumusan mekanisme kerjasama antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Rumusan ini nantinya akan mempermudah keduabelah pihak dalam menjalankan fungsinya melakukan pengawasan isi siaran terutama untuk iklan obat dan makanan di lembaga penyiaran. Hal itu disampaikan ketika menjadi narasumber dalam diskusi panel acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Makanan BPOM di Hotel Lumire, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Terkait rekomendasi soal siaran iklan obat dan makanan yang baik dan tidak baik, kata Hardly, itu adalah tugas dan kewenangan dari BPOM. KPI tidak bisa melakukan penilaian terhadap konten siaran iklan obat atau makanan yang baik dan tidak baik. Bahkan, dalam P3SPS KPI aturan terhadap siaran obat dan makanan atau secara umum mengenai kesehatan tidak termaktub. 
Jakarta - Pertemuan tahunan regulator penyiaran negara-negara OKI (OIC-Broadcasting Regulatory and Authorities Forum (IBRAF)), akan diselenggarakan di Bandung (21-24/2). Mengambil tema “Media for World Harmony”, pertemuan tahun ini akan diawali dengan penyelenggaraan Internasional Conference yang diikuti delegasi dari berbagai negara antara lain, Turki, Maroko, New Zealand, Korea Selatan, Singapura, dan Australia.

