- Details
- Hits: 4976
Tarakan - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar talkshow mengenai penguatan penyiaran sekitar daerah perbatasan untuk kedaulatan bangsa di RTFM 98,7 MHz, Sebengkok Tiram, Tarakan, Kalimantan Utara (9/6). Talkshow ini membahas media penyiaran di daerah perbatasan Indonesia, yang dapat dikatakan masih sangat minim. Padahal, masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah perbatasan juga memiliki hak informasi dari dalam negeri.
KPI memberikan perhatian lebih dalam atas masalah di wilayah Indonesia, khususnya daerah perbatasan ini harus ditangani dengan cermat. Karena masyarakat Indonesia yang berada di perbatasan lebih sering menerima siaran asing dikarenakan negara Indonesia menganut kebijakan langit terbuka, yang tidak memperbolehkan adanya usaha menghalangi frekuensi dari negara tetangga masuk ke Indonesia.
Ketua KPI Pusat Judhariksawan menyampaikan, bahwasanya dalam memandang masalah penyiaran di wilayah perbatasan ini, pihaknya mengupayakan masyarakat yang di wilayah perbatasan akan ditangani kebutuhan informasinya.
Salah satunya dengan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penyiaran di perbatasan, agar nantinya masyarakat yang tinggal di perbatasan tidak akan kehilangan rasa nasionalismenya.
“Dalam penguatan penyiaran di wilayah perbatasan ini, kami sksn mrngupayakan KPI Derah Kalimantan Utara dapat terbentuk. Pemilihan anggota KPID nantinya akan dipilih secara internal,” ujar Judha.
Dia juga menambahkan bahwa program penyiaran di masyarakat, diantaranya mengutamakan program yang dibutuhkan oleh khalayak. Dalam hal ini apa yang dibutuhkan masyarakat jauh lebih penting ketimbang apa yang diinginkan.
Praktisi Penyiaran di Kalimantan Utara, Haryono Putra yang juga menjadi narasumber talkshow mengatakan, mementingkan kebutuhan masyarakat memang hal yang utama, dalam penyiaran perbatasan yang memiliki beberapa persoalan. Haryono menyebutkan masalahnya adalah persoalan geografis dan SDM.
“Mengatasi masalah ini memang tidak mudah, tapi dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah baik lembaga yudikatif, legislatif, eksekutif, bahkan media-media, dapat membuat kita lebih berani menghadapi masalah di perbatasan. Di tengah masyarakat terbuka kini, melalui internet, radio, media cetak dan media televisi telah membuka mata kita untuk mengontrol pemasukan berita yang ada. Dalam hal ini peran kita sebagai masyarakat Indonesia dapat membagi mana yang menurunkan rasa nasionalisme kita dan mana yang dapat meninghkatkan rasa nasionalisme kita,”tuturnya.
Masyarakat diharapkan dapat kritis, cerdas dalam memilih dan cerdas dalam memilah penyiaran yang ada pada media Indonesia. KArena hanya dengan menonton, mendengar dan membaca sesuatu yang memang penting untuk diri mereka sendiri sehingga mereka dapat mengetahui lebih dalam, seputar negerinya sendiri. (Radar Tarakan)

Medan - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gelar survey indeks kualitas tahap pertama di Medan, mulai 8 hingga 11 Juni 2016 kemarin. Hadir penanggungjawab wilayah Sumatera Utara (Sumut), Komisioner KPI Pusat Agatha Lily, didampingi Kepala Sekretariat KPI Maruli Matondang. Sementara itu, wakil Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dihadiri oleh Endah Muwarni. Adapun dari Universitas Sumatera Utara (USU) Fatmawardy Lubis. Survey Indeks Kualitas program siaran TV merupakan kerjasama KPI, ISKI dan Universitas Sumatera Utara untuk mendapatkan gambaran mengenai kualitas siaran TV Indonesia.
Survey indeks kualitas ini rencananya akan dilakukan secara rutin setiap dua bulan. Hasil dari survey akan dipublikasikan oleh KPI dengan harapan dapat dijadikan acuan bagi televisi untuk menyusun dan memproduksi program-programnya. Survey indeks kualitas merupakan salah satu tugas KPI sesuai dengan amanat UU Penyiaran yakni mendorong lembaga penyiaran menghasilkan program-program yang memiliki unsur edukasi, informasi, hiburan dan manfaat bagi masyarakat. ***
Jakarta – Menyambut Hari Anak Indonesia yang jatuh pada 23 Juli mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana menyelenggarakan Anugerah Penyiaran Ramah Anak bagi lembaga penyiaran. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas program acara untuk anak-anak di lembaga penyiaran. Rencana tersebut mengemuka dalam diskusi dan koordinasi di kantor KPI Pusat, Rabu, 8 Juni 2016.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali mendiskusikan batasan dan larangan peliputan investigasi langkah-langkah kejahatan secara detail dan interogasi terhadap pelaku kejahatan bersama tim redaksi semua stasiun televisi yang berjaringan secara nasional pada Selasa, 7 Juni 2016 di kantor KPI Pusat. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan baik terhadap korban dan keluarganya serta masyarakat yang menonton tayangan tersebut.



