
Jakarta -- Pengurus KPID Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2026-2029 melakukan kunjungan kerja pertama ke Kantor KPI Pusat, Senin (15/6/2026). Ketua KPID Kalteng, Sesa Mareki menyampaikan, kunjungan ini dalam upaya mempererat kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan KPI Pusat.
“Kami ingin bersilaturahmi untuk kolaborasi dan mencetuskan ide-ide yang baru terkait konten-konten siaran. Kami juga ingin menimba ilmu dari KPI Pusat agar KPID dapat menjadi lembaga yang efektif dan tidak keluar dari regulasi serta sesuai ekspektasi,” katanya kepada Ketua KPI Pusat, Ubaidillah dan jajaran Komisioner KPI Pusat lain yang menerima secara langsung kunjungan tersebut.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menanggapi penyampaikan tersebut menyarankan KPID Kalteng untuk banyak menjalin kerja sama dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi terutama dalam pengembangan program kegiatan KPID agar lebih efektif dan sesuai ekspektasi.
“Kolaborasi dengan KPID-KPID lain juga diperlukan untuk melihat dan mempelajari bagaimana program-program kegiatannya,” ujar Ubaidillah.
Di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, menegaskan fokus utama dalam pengawasan KPID adalah isi siaran lembaga penyiaran. Menurutnya, hingga saat ini, landasan utama regulasi yang dipergunakan masih Undang-Undang (UU) Penyiaran tahun 2002.

Ia juga mengusulkan KPID Kalteng menjadi jembatan komunikasi dan sosialisasi melalui kegiatan literasi yang terarah. Hal ini dalam upaya menjaga keberadaan lembaga penyiaran di Kalteng agar tetap eksis dan berkembang. “Jika lembaga penyiaran lokalnya mati, maka keberadaan KPID juga tidak relevan,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, berharap KPID Kalteng dapat mengembalikan tatanan penyiaran lokal di tengah makin banyaknya lembaga penyiaran yang mengembalikan izin siarannya ke negara. “Bangun kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk bangun lembaga penyiaran lokal. Buat kegiatan literasi penyiaran yang mengajak masyarakat untuk kembali tonton TV dan dengarkan radio,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, I Made Sunarsa. Menurutnya, keterlibatan pemda sangat dibutuhkan untuk membantu kerja dan sosialisasi KPID dalam upaya mengembangkan lembaga penyiaran lokal di Kalimantan Tengah. “Harus juga dibuat program-program kegiatan yang memang sejalan dengan harapan tersebut,” paparnya.
Dalam kunjungan ini, Selain Ketua KPID Kalteng, turut mendampingi Wakil Ketua KPID Eni Artini, Komisioner KPID (Koordinator bidang PKSP) Akhmad Rusdiyan Noor, Komisioner KPID (Koordinartor bidang Kelembagaan) Novianto Eko, dan Komisioner KPID (Koordinator Pengawasan Isi Siaran) Bachtiar Ali. ***/Foto: Agung R


