Kendari -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan surat edaran dalam rangka menyambut HUT ke-62 Sultra. Peringatan hari jadi Sultra tahun ini mengusung tema Harmoni Sultra.

Melalui edaran tersebut, KPID Sultra mengajak seluruh lembaga penyiaran, baik publik maupun swasta, untuk bersinergi dalam menyukseskan momentum peringatan daerah. Peran media dinilai penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Ketua KPID Sultra, Fadli Sardi, menegaskan bahwa penyiaran memiliki posisi strategis dalam memperkuat ketahanan nasional melalui sistem informasi yang cepat dan terpercaya. Ia menyebut, di tengah derasnya arus informasi saat ini, televisi dan radio masih menjadi sumber informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Melalui penyiaran kita wujudkan ketahanan nasional lewat sistem informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat. TV dan radio tetap menjadi lembaga yang paling dipercaya di tengah derasnya arus informasi,” ujar Fadli, Senin (20/4/2026).

Fadli juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi, baik dalam skala nasional maupun lokal. Termasuk mengetahui capaian pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di berbagai sektor.

Mulai dari bidang pendidikan, sosial budaya, hingga infrastruktur, seluruh perkembangan tersebut diharapkan dapat tersampaikan secara luas melalui lembaga penyiaran. Karena itu, KPID mendorong adanya kolaborasi yang kuat antar media.

“Ini bagian dari pemenuhan hak publik untuk mengetahui capaian pembangunan daerah. Kami mengajak seluruh lembaga penyiaran, baik publik, komunitas maupun swasta, untuk bersinergi menyajikan informasi yang aktual dan berkualitas,” bebernya.

Dengan sinergi tersebut, Fadli berharap sistem penyiaran di Sultra semakin kuat dan mampu menjadi rujukan informasi yang kredibel bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut HUT ke-62 Sultra. Red dari berbagai sumber

 

 

Medan - Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2026-2029 resmi dibuka. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Grand Inna Hotel Medan, Selasa (14/4/2026).

Ketua Tim Seleksi, Corry Novrica, didampingi anggota tim seleksi, menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan dibuka mulai 20 April hingga 20 Mei 2026.

“Seleksi ini terbuka bagi masyarakat Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memiliki komitmen kuat terhadap pengawasan penyiaran yang sehat, independen, dan berkualitas,” ujar Corry.

Seleksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 serta peraturan Komisi Penyiaran Indonesia terkait pedoman tata cara seleksi anggota KPI.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Pancasila dan UUD 1945; berpendidikan minimal sarjana atau setara; sehat jasmani dan rohani; memiliki integritas, kejujuran, dan rekam jejak yang baik; memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran; tidak memiliki keterkaitan dengan kepemilikan media massa; bukan anggota legislatif, yudikatif, maupun pejabat pemerintah; serta bersifat independen dan nonpartisan.

Selain itu, berkas yang harus dilengkapi meliputi: daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae); makalah visi dan misi (7–10 halaman, format A4); surat pernyataan independensi; surat dukungan masyarakat; surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah; surat keterangan bebas narkoba; serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi KPID Sumut di kpid.sumutprov.go.id.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kominfo Sumut yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae, Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat periode 2022–2025 Mimah Susanti, Ketua Komisi A DPRD Sumut Usman Jafar, Ketua KPID Sumut periode 2022–2025 Syahrir, serta wartawan media cetak dan online. Red dari berbagai sumber

 

 

Tangerang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terus mendorong peningkatan literasi media di kalangan generasi muda. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Literasi Media bertema “Membangun Masyarakat Cerdas di Era Digital” yang digelar di Pondok Pesantren Darul Ahsan, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Efi Afifi, selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten. Dalam sambutannya, Efi Afifi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ahsan, KH Maman Lukmanul Hakim, atas kesediaannya menerima kunjungan KPID Banten dalam rangka kegiatan literasi media.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPID Banten sesuai tugas dan kewenangannya untuk meliterasi masyarakat, khususnya kalangan pesantren, agar mampu menggunakan media secara bijak.

“Melalui literasi media ini, kami berharap generasi muda, khususnya para santri, dapat menjadi masyarakat yang cerdas dalam menggunakan media,” ujar Efi Afifi.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 santri dari kelas X, XI, dan XII. Dalam kesempatan itu, perwakilan pengasuh Pondok Pesantren Darul Ahsan, Ustadz Mohamad Hanafi (Mohan), menyampaikan apresiasi atas kunjungan Efi Afifi ke lingkungan pesantren.

Ia juga meminta Efi untuk menceritakan latar belakang perjalanan akademiknya kepada para santri sebagai motivasi.

“Kita tahu bahwa Efi merupakan santri dan kaum Nahdiyyin yang meraih gelar doktor di usia muda serta menjadi Komisioner KPID Banten. Ini perlu diceritakan kepada para santri agar menjadi motivasi untuk meraih masa depan gemilang,” tegas Ustadz Mohan.

Dalam penutup paparannya, Efi Afifi menegaskan komitmen KPID Banten untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dunia penyiaran sekaligus memperkuat literasi media. Ia menjelaskan bahwa media memiliki fungsi informatif yang dapat menunjang pengembangan potensi serta penguatan karakter generasi muda.

“Para santri harus memahami literasi media. Media memiliki fungsi informatif, sehingga informasi yang menopang pengembangan potensi dan penguatan karakter generasi muda perlu diperkuat,” jelasnya.

Ia juga mendorong para santri untuk tampil di ruang publik dan mengisi media dengan konten positif. Menurutnya, santri yang dibekali ilmu keagamaan yang kuat memiliki peran penting dalam menghadirkan konten yang membangun.

“Santri perlu tampil ke depan untuk mengisi ruang-ruang publik di media kita, sehingga konten yang diakses masyarakat adalah konten positif yang memperkuat karakter generasi muda,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Gubernur Lemhannas Tb. Ace Hasan Syadzily, Senin (13/4/2026). Audiensi ini menyampaikan hasil penelitian "Media Habbit Gen Z, Perspektif Pancagatra + psikologi", yang menyimpulkan terjadinya pergeseran interaksi sosial yang signifikan akibat penggunaan media sosial.

Dalam audiensi ini, hadir Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Wakil Ketua Almadina Rachmaniar, Komisioner, Achmad Abdul Basith, Lukman M. Fauzi, M. Jalu Priambodo, dan Dadan Hendaya, serta Kabiro Humas Lemhannas Brigjen TNI Muhammad Arif Nur.

Dengan meminjam terminologi yang didengungkan Lemhannas, Ketua KPID Jabar mengatakan bahwa geocybernetic, penetrasi global untuk menanamkan nilai-nilai ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya melalui media berbasis internet begitu luar biasa masifnya.

"Jika negara tidak membuat instrumen regulasi, maka akan menganggu ketahanan nasional. Sejauh ini, lembaga penyiaran baik radio maupun TV ikut serta dalam mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh, di tengah disrupsi informasi yang mendekonstruksi Ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Problemnya adalah, platform berbasis internet belum ada yang mengawasi, seperti halnya TV dan radio yang diawasi KPI atau KPID," katanya.

Terkait dengan penelitian ini, Adiyana menyebut, masif dan tak terkontrolnya penggunaan media berbasis internet memengaruhi gatra ideologi melalui perubahan nilai dan cara berpikir, serta pada gatra pertahanan dan keamanan melalui munculnya ancaman seperti hoaks dan penyalahgunaan informasi.

Peran Strategis KPID Jabar

Sementara itu, Gubernur Lemhannas menyebut, KPID Jabar punya peran strategis untuk menjaga masyarakat agar memperoleh siaran yang edukatif, informatif sekaligus terhibur (rekreatif), baik dari televisi maupun radio. Terlebih Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. 

"Masalahnya adalah masyarakat kita semakin jarang nonton televisi. Begitupun pendengar radio menurun drastis. Di sisi lain, masyarakat mendapatkan informasi maupun tayangan lainnya dari platform digital berbasis internet. Nah di sini belum ada pihak yang mengawasi," kata Ace.

Menurut Gubernur Lemhannas, perlindungan masyarakat dari konten berbasis internet melalui regulasi adalah sebuah keharusan. "Kita sekarang agak sulit. KPI tak punya kewenangan untuk lakukan upaya perlindungan masyarakat dari platform internet. Siapa yang bisa kontrol itu? Siapa kontrol Tiktok, Instagtam atau platform medsos lain. Terlebih lagi, aspek perubahan demografi kita yang kini mungkin didominasi gen Alfa yang kecendrungan kuatnya adalah digital native. Itu berdampak pada semua aspek kehidupan," jelas Acei.

Karena itu, Ace menyebut, Indonesia harus punya kedaulatan digital. "Kalo tidak, kita cuma akan jadi pasar negara asing, dengan berbagai kepentingan yang mereka susupkan, baik itu ekonomi, sosial budaya, bahkan ideologi dan pilitik. Sekarang ini kita bisa melihat penetrasi nilai-nilai asing yang negatif yang masuk, meracuni ke dalam mindset anak-anak muda kita, yang pada gilirannya melemahkan ketahanan nasional," tambah Ace. Red dari KPID Jabar

 

 

Manado - Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan KPID Sulawesi Utara menggelar kegiatan peningkatan kompetensi kebahasaan dan penyiaran bagi penyiar radio serta pembuat konten. Kegiatan ini berlangsung di kantor Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/4/2026), diikuti oleh pekerja media elektronik di Sulawesi Utara, serta dihadiri oleh Tim Ahli Gubernur Sulawesi Utara, Magdalena Wullur.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Januar Pribadi, mengatakan bahwa media memiliki peran besar dalam membentuk pola pikir dan kebiasaan masyarakat, termasuk dalam penggunaan bahasa. Menurutnya, Bahasa Indonesia berperan strategis sebagai simbol dan identitas bangsa, bahasa persatuan, serta bahasa resmi dalam pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara, sekitar 2,07 juta penduduk Sulut merupakan pengguna internet. Sebagian besar di antaranya mengakses berita dan informasi melalui media daring. Untuk itu, pekerja media sebagai garda terdepan memiliki tanggung jawab untuk menjaga mutu bahasa di ruang publik.

“Dengan target Indonesia Emas 2045, kami berharap Bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional. Untuk mencapainya, diperlukan dukungan semua pihak, termasuk pekerja media,” ujar Januar.

Ia menambahkan bahwa upaya tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengamanatkan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik sebagai bentuk penghormatan terhadap bahasa negara.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara, Reidi Sumual, mengapresiasi kolaborasi ini. Ia menyebutkan bahwa kerja sama tersebut merupakan yang pertama antara KPID Sulawesi Utara dan Balai Bahasa dalam peningkatan kompetensi kebahasaan dan penyiaran bagi pekerja media elektronik. Penguatan kompetensi sangat penting agar pekerja media tidak menormalisasi kesalahan berbahasa dalam pemberitaan.

"Media daring masih memiliki peluang untuk memperbaiki kesalahan, berbeda dengan media elektronik yang menyampaikan informasi secara langsung kepada pendengar dan penonton," tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya penyuluh Balai Bahasa Anas Nurdin dan Akhmad Zulkarnain yang membawakan materi studi kasus kebahasaan, serta Penerjemah Ahli Madya Irene D.C. Rindorindo dan Reidi Sumual menyampaikan materi teknik  dan praktik wawancara yang menarik.

Peningkatan kompetensi ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara juga berencana membentuk tim pengawasan pengutamaan Bahasa Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota. Red dari berbagai sumber

 

Copyright © 2026 %site All Rights Reserved.name%.
slot