Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya dalam mendukung kinerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT, khususnya dalam mendorong literasi penyiaran serta penguatan konten lokal berbasis budaya.

Hal tersebut disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) NTT, Ady Mandala, dalam kegiatan Workshop dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KPID NTT yang digelar Selasa, (28/4/2026).

Menurut Ady Mandala, meskipun KPID NTT baru saja dilantik, langkah cepat dalam menyelenggarakan workshop dan rakerda menjadi sinyal kuat komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

“Ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk merumuskan kebijakan penyiaran yang lebih baik bagi masyarakat NTT ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tantangan dunia penyiaran saat ini tidak hanya sebatas pada media konvensional, tetapi juga berkembang pesat di ranah digital yang membawa berbagai dampak, termasuk terhadap kondisi psikologi dan kesehatan mental masyarakat.

Karena itu, Pemprov NTT mendorong KPID untuk melahirkan program-program yang mampu meningkatkan literasi penyiaran di tengah masyarakat, sehingga mampu memilih tontonan yang tidak hanya menghibur tetapi juga memberikan tuntunan.

Selain itu, Ady juga mengajak lembaga penyiaran lokal untuk lebih aktif memproduksi konten berbasis budaya daerah.

Menurutnya, kekayaan budaya, bahasa, dan adat istiadat NTT merupakan potensi besar yang dapat diangkat sebagai konten berkualitas sekaligus memperkuat karakter generasi muda.

“Konten lokal harus menjadi kekuatan utama dalam membangun identitas dan karakter masyarakat NTT, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov NTT telah mengalokasikan dukungan anggaran bagi KPID sekitar Rp500 juta pada tahun ini dan di perubahan anggaran 20226 menjadi Rp 1 miliar. Bahkan, Gubernur NTT secara pribadi turut memberikan dukungan tambahan untuk mendorong kegiatan edukasi penyiaran kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati atau Yopi Lati, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan dunia penyiaran di NTT. Ia menyebut KPID tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari pemerintah, DPRD, akademisi, insan pers, serta masyarakat luas.

“Kami ingin menjadikan forum ini sebagai ruang terbuka untuk menyerap aspirasi dan merumuskan langkah strategis KPID NTT tiga tahun ke depan,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh lembaga penyiaran di NTT untuk tidak hanya berorientasi pada hiburan, tetapi turut menghadirkan program-program yang mendidik, mempererat persatuan, serta mencerminkan nilai-nilai lokal.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah yang mengikuti kegiatan secara daring, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan rakerda tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya penyajian informasi yang faktual, serta mendorong KPID NTT untuk terus inovatif dalam melakukan pengawasan penyiaran.

Kegiatan workshop dan rakerda ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan berkarakter di Nusa Tenggara Timur. Red dari berbagai sumber

 

 

Rejang Lebong -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu melakukan peninjauan langsung ke sejumlah stasiun radio di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (24/4/2026). Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menyasar Radio Pesona, Rafsista FM, dan Bio FM guna memastikan kondisi operasional penyiaran di daerah tetap berjalan sesuai aturan.

Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas lembaga penyiaran sekaligus menggali persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Dari hasil peninjauan, KPID mendapati Radio Pesona yang berada di bawah naungan IAIN Curup saat ini tidak lagi mengudara. Hal ini disebabkan kerusakan infrastruktur berupa pemancar yang roboh, sehingga siaran terpaksa dihentikan sementara.

“Hasil diskusi dengan pihak kampus, saat ini Radio Pesona sedang dalam proses penataan ulang manajemen. Mereka juga tengah mengurus kembali legalitas seperti akta notaris dan izin yang sudah tidak berlaku,” ungkap Tedi.

Sementara itu, dua radio lainnya, Rafsista FM dan Bio FM masih aktif mengudara. Namun, keduanya menghadapi tantangan serupa, yakni keterbatasan anggaran yang berdampak pada keberlangsungan operasional.

Pihak pengelola radio berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah, khususnya melalui kerja sama publikasi dan iklan untuk menopang keberlanjutan siaran.

“Radio masih memiliki pendengar setia, terutama masyarakat di sektor pertanian yang banyak mengandalkan informasi dari radio saat berada di ladang,” tambah Tedi.

Selain melakukan monev ke radio, KPID Bengkulu juga menyambangi Bawaslu Rejang Lebong guna memperkuat koordinasi pengawasan informasi publik, khususnya menjelang momentum politik.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya menjaga kualitas siaran agar tetap berimbang dan tidak melanggar aturan, termasuk mengantisipasi potensi kampanye terselubung maupun penyebaran hoaks.

“Kami ingin memastikan radio tetap netral dan profesional, terutama dalam menyajikan informasi terkait pemilu,” tegas Tedi.

Melalui langkah ini, KPID Bengkulu berharap lembaga penyiaran di daerah mampu terus berkembang secara sehat, independen, dan menjadi sumber informasi yang akurat bagi masyarakat. Red dari berbagai sumber

 

Pekanbaru - Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026-2029 resmi membuka pendaftaran calon anggota. Proses pendaftaran dimulai pada 23 April hingga 23 Mei 2026 dan terbuka bagi seluruh Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi ketentuan.

Ketua Tim Seleksi, Syarifah Farradinna, dalam pengumuman Nomor: 001/TIMSEL-KPID/2026 menyampaikan bahwa seleksi ini bertujuan menjaring figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta kepedulian terhadap dunia penyiaran.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar. Di antaranya bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta memiliki pendidikan minimal Strata-1 atau kompetensi intelektual yang setara.

Selain itu, pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, berwibawa, jujur, adil, serta tidak memiliki catatan perilaku tercela. Aspek pengalaman dan pengetahuan di bidang penyiaran juga menjadi pertimbangan penting dalam seleksi.

“Kemudian, tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa; bukan anggota legislatif atau yudikatif; bukan pejabat pemerintah; dan nonpartisipan,” ujar Syarifah dikutip Kamis (23/4/2026).

Dalam tahapan administrasi, pelamar diwajibkan menyusun makalah visi dan misi terkait KPI sebagai salah satu syarat utama. Makalah tersebut harus ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12 dengan spasi 1,5 pada kertas A4, dengan jumlah 7 hingga 10 halaman di luar sampul.

Adapun sistematika penulisan meliputi halaman judul yang memuat judul makalah, identitas penulis, serta tempat dan tanggal penulisan. Selanjutnya dilengkapi dengan daftar isi, Bab Pendahuluan, Bab Pembahasan, Bab Kesimpulan, serta Daftar Pustaka.

Selain makalah, pelamar juga wajib melampirkan berbagai dokumen pendukung, seperti surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi, daftar riwayat hidup (curriculum vitae), fotokopi KTP, serta fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.

Berkas lainnya meliputi pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak tiga lembar dengan latar belakang merah, surat pernyataan nonpartisan atau tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik, serta surat dukungan dari masyarakat.

Tak kalah penting, pelamar juga harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, surat bebas narkoba dari instansi berwenang, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif, maupun pejabat pemerintah.

Selain itu, juga wajib melampirkan surat pernyataan tidak memiliki keterkaitan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan kepemilikan lembaga penyiaran.

Khusus bagi anggota KPID daerah yang masih menjabat (petahana), tetap diwajibkan menyerahkan berkas administrasi, namun tidak perlu mengikuti uji kompetensi.

Seluruh berkas pendaftaran disampaikan dalam bentuk hardcopy dengan dimasukkan ke dalam amplop tertutup. Dokumen tersebut kemudian dikirimkan ke Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Riau yang beralamat di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 719, Pekanbaru, kode pos 28128.

Pengiriman dapat dilakukan melalui pos atau jasa pengiriman lainnya pada hari kerja pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan batas akhir sesuai cap pengiriman tanggal 23 Mei 2026.

Untuk memudahkan pelamar, formulir pendaftaran serta informasi lengkap terkait persyaratan dapat diunduh melalui laman resmi DPRD Riau di https://dprd.riau.go.id.

Sementara itu, informasi tambahan juga dapat diperoleh dengan menghubungi narahubung Nurbalian di nomor 082386091217. Red dari berbagai sumber

 

 

Semarang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menggandeng Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang untuk memberikan edukasi untuk mahasiswa mengenai pentingnya literasi media dan menjaga kesehatan mental dalam beraktivitas di ruang digital. Kerja sama ini dilaksanakan dalam bentuk Seminar “KPID Goes To Campus” yang digelar Kamis (23/4/2026) kemarin.

Saat membuka kegiatan, Ketua KPID Jawa Tengah Muhammad Aulia mengatakan, masyarakat saat ini terjebak dalam ekosistem digital yang “berisik” dan seringkali dipaksa mengonsumsi konten berkualitas rendah yang hanya mengejar viralitas.

“Berdasarkan IDN Research Institute sekitar 78,2 persen masyarakat Indonesia langsung mengakses telepon seluler 1 menit saat bangun tidur. Ketergantungan ini membuat kita rentan terpapar konten yang menonjolkan kenestapaan atau drama yang sebenarnya tidak berdampak positif bagi psikologis,” kata Aulia dalam seminar bertajuk “Bijak Bermedia Sosial: Bangun Generasi Sehat Mental dan Digital”.

Ia mengkritisi tren media saat ini yang sering mengeksploitasi kesedihan demi popularitas. Menurutnya, mahasiswa harus mampu mengambil jarak atau “jeda” dari rutinitas digital agar tidak kehilangan jati diri di tengah arus informasi yang masif.

Ketua Jurusan KPI FDK UIN Walisongo Silvia Riskha Fabriar menyatakan, literasi digital bagi mahasiswa komunikasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Sebagai calon praktisi komunikasi, mahasiswa dituntut menjadi produsen konten yang bertanggung jawab.

“Mahasiswa KPI tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi kreator yang paham etika dan regulasi penyiaran, sehingga konten yang dibagikan tidak berdampak buruk pada masyarakat luas.Harapannya  kolaborasi strategis antara akademisi dan regulator penyiaran ini dapat terus berlanjut guna mencetak generasi komunikator yang kritis,” ujar Silvia.

Senada dengan itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FDK UIN Walisongo Semarang, Siti Prihatiningtyas, mengingatkan mahasiswa untuk menerapkan prinsip saring sebelum sharing guna menghindari fenomena FOMO (fear of missing out) yang memicu gangguan mental.

“Media sosial itu bagaikan pisau bermata dua. Jika tidak bijak, ia bisa berbalik merusak kesehatan mental penggunanya. Maka, bicaralah yang baik di media sosial atau lebih baik diam,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua HMJ KPI UIN Walisongo, Dawausyauqi Nazalal Furqon menyampaikan tema ini diangkat karena media sosial kini menjadi ruang hidup disana bisa belajar dan berkembang namun bisa jadi tekanan overthinking dan gangguan mental. Maka tema ini diangkat karena ingin mahasiswa KPI bijak bermedia. Mahasiswa lebih kritis dalam menggunakan media dan pentingnya kesehatan mental ditengah arus digital.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teater ISDB Sosial Humaniora tersebut turut menghadirkan dua pemateri dari KPID Provinsi Jawa Tengah yakni H.M Noer Huda, selaku Korbid Isi Siaran KPID Provinsi Jawa Tengah dan Anas Syahirul Alim, selaku Anggota Bidang Isi Siaran KPID Provinsi Jawa Tengah. sebagai narasumber utama yang memaparkan aspek regulasi dan pengawasan konten di media. Red dari berbagai sumber

 

 

Tasikmalaya -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar kegiatan “Nyemah Atikan Penyiaran” (Pemahaman Kesadaran Bermedia Bagi Masyarakat), di Aula Bale Priangan, Gedung Bank Indonesia, Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang diikuti perwakilan media internal kampus se Priangan Timur ini, mengangkat tema “Regulasi Konten Lokal dan Masa Depan Penyiaran di Priangan Timur”.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, lembaga penyiaran butuh kolaborasi berbagai pihak, untuk memperkuat produksi konten lokal." Ini tanggung jawab bersama sehingga memperkuat produksi konten lokal yang patuh regulasi sekaligus relevan bagi masyarakat," kata Adiyana.

Ia mengatakan, berdasarkan riset terhadap 601 responden, 50 persen masyarakat menilai media sosial mendekonstruksi nilai sosial budaya. Ini terlihat, dengan memudarnya nilai gotong royong, kolektivitas, yang menggeser kepedulian sosial.

“ini tentunya, menjadi sebuah tantangan bagi dunia penyiaran, yang harus disikapi bersama,” ujarnya.

Sementara Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, optimis kegiatan ini akan menjadi titik balik perhatian bagi Priangan Timur, yang selama ini kurang diperhatikan. Termasuk Kota Tasikmalaya. "Disini pentingnya peran pers terutama pers lokal, yang tentunya lebih memahami potensi daerah dibanding pemimpin,” katanya.

Maka dari itu Diky mendorong, insan penyiaran dan pers menyajikan informasi, objektif, tanpa kepentingan tertentu. Termasuk tulus dan menjaga independensi. "Mari sama-sama memajukan masa depan penyiaran ke depan, terutama di Kota Tasikmalaya, dan Priangan Timur,” ujarnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Copyright © 2026 %site All Rights Reserved.name%.
slot