Gorontalo -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas isi siaran tetap sesuai regulasi, khususnya program khusus Ramadan dan penguatan siaran digital. Hal itu dilakukan melalui pertemuan silaturahmi dan koordinasi bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Gorontalo, pekan lalu.

Hadir dalam pertemuan Komisioner KPID Provinsi Gorontalo, Abdul Razal Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin Salilama, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, serta Suci Priyanti Kartika Sari.

Komisioner KPID Provinsi Gorontalo diterima Kepala Stasiun TVRI Gorontalo, Abraham M.L Rumere, bersama Kepala Tata Usaha TVRI Gorontalo Marwiyah Paramata, serta Kepala Pemberitaan TVRI Gorontalo, Steve Sigarlaki.

Kepala TVRI Gorontalo, Abraham Rumere, menyampaikan LPP TVRI Gorontalo telah menyiapkan program siaran khusus Ramadan 1447 H.

Program siaran tersebut dirancang dan disusun dengan tetap berpijak para regulasi dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

KPID Provinsi Gorontalo berharap selama Ramadan, lembaga penyiaran yang ada di Gorontalo dapat memberikan porsi lebih yang lebih besar untuk siaran-siaran seputar Ramadan dengan tetap mengedepankan konten-konten lokal.

Selain itu lembaga penyiaran diharapkan bisa menghadirkan konten-konten siaran yang bersifat edukatif, menjaga persatuan serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Program Ramadhan harus menjadi ruang yang menyejukkan dan menjaga persatuan. Karena itu, kami menekankan seluruh konten wajib mengacu pada P3SPS,” ujar Abdul Razak Babuntai.

Terkait perkembangan teknologi penyiaran, KPID juga menaruh perhatian pada kesiapan siaran digital, khususnya dalam mendukung penyiaran event internasional Piala Dunia. KPID mendorong perluasan jangkauan siaran digital agar masyarakat di seluruh wilayah dapat mengakses siaran secara merata.

Upaya penambahan perangkat siaran digital serta potensi pembangunan titik pusat siaran di wilayah blank spot menjadi bagian dari perhatian bersama.

Dalam fungsi pembinaan penyiaran, KPID mendorong penguatan konten lokal sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah. KPID juga mengapresiasi gagasan penggunaan tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Bahasa Inggris pada program tertentu untuk memperluas jangkauan audiens serta memperkenalkan budaya Gorontalo ke tingkat yang lebih luas.

Selain itu, KPID mendorong optimalisasi pemberitaan agenda strategis daerah, termasuk persiapan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan yang akan diselenggarakan di Gorontalo, sebagai bagian dari peran penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah dan penyebarluasan informasi publik yang akurat dan berimbang.

Ke depan, KPID dan TVRI Gorontalo juga membuka peluang kolaborasi program siaran lokal, termasuk penguatan literasi penyiaran kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi publik.

“Kami ingin memastikan penyiaran selain media informasi, juga merupakan ruang edukasi dan penguatan nilai sosial,” kata Abdul Razak. Red dari berbagai sumber

 

 

Bengkulu -- Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Kamis (12/2/2026) lalu. Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas komisioner KPID Bengkulu periode 2026–2029 dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran di daerah.

Dalam sambutannya, Herwan Antoni mengajak para komisioner yang baru dilantik untuk segera bekerja dan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung kepentingan masyarakat.

“Tentu harapan kita KPID yang baru ini memiliki pengalaman di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan politik, KPU, Bawaslu, maupun media. Harapan kita kolaborasi bisa lebih produktif lagi untuk bantu rakyat,” ujar Herwan.

Ia menegaskan, semangat “Bantu Rakyat” yang menjadi visi dan misi Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian merupakan wujud komitmen kepemimpinan lima tahun ke depan untuk menghadirkan pemerintah yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.

Menurut Herwan, peran KPID tidak hanya sebatas pengawasan isi siaran, tetapi juga harus peka terhadap berbagai aspirasi publik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Bantu rakyat itu tidak sekadar bantuan langsung. Tetapi bagaimana aspirasi masyarakat bisa terinformasi dan tersampaikan dengan baik, itu juga bagian dari membantu rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Nelly Alessa, berharap tujuh anggota KPID yang baru dapat segera bersinergi dengan Pemprov Bengkulu dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Tentu kita meminta mereka segera dapat bersinergi dengan kami terkait berbagai agenda dan tugas yang akan dijalankan selama masa jabatan 2026–2029,” ujarnya.

Adapun tujuh anggota KPID Provinsi Bengkulu yang dilantik adalah:

1. Amrozi

2. Halid Syaifullah

3. Henny Sulistiawati

4. Muhammad Misbach

5. Herdyan Adi Kusuma

6. Riski Valentika

7. Tedi Cahyono

Dengan pelantikan ini, diharapkan KPID Provinsi Bengkulu dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran, menjaga kualitas konten siaran, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Red dari berbagai sumber

 

 

Pontianak – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Radio Sonora Pontianak 96,7 FM, Senin (9/2/2026) lalu. Kunjungan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara KPID dan lembaga penyiaran dalam mendukung penyiaran yang sehat dan berkualitas di Kalimantan Barat.

Ketua KPID Kalimantan Barat, Ramdan, menyampaikan bahwa Radio Sonora menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat dalam menyajikan informasi yang berkualitas dan terpercaya.

“Kunjungan hari ini ke Radio Sonora melihat bagaimana informasi-informasi disampaikan kepada masyarakat. Ini menjadi salah satu kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Barat. Dari hasil diskusi bersama, banyak hal yang bisa kita kerjasamakan antara KPID dengan lembaga penyiaran, termasuk Radio Sonora,” ujar Ramdan.

Ia berharap program-program yang telah direncanakan dan dicanangkan oleh KPID Kalbar dapat menjadi peluang bagi lembaga penyiaran untuk terus eksis dan diminati masyarakat. 

“Tentu kami berharap program-program KPID Provinsi Kalimantan Barat bisa menjadi jalan dan peluang agar lembaga penyiaran, termasuk Radio Sonora, tetap eksis dan tetap disenangi oleh masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.

Menanggapi perkembangan media elektronik di tengah derasnya arus informasi digital, Ramdan menegaskan bahwa radio dan televisi tetap memiliki peran penting dan diyakini akan terus bertahan.

“Kami sangat meyakini lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, akan tetap bertahan. Hal ini karena produk siaran yang dihasilkan telah melalui quality control yang berlapis, mulai dari kerja jurnalistik di lapangan yang terikat kode etik hingga pengawasan isi siaran berdasarkan P3 dan SPS,” jelasnya.

Menurutnya, lembaga penyiaran merupakan institusi yang kredibel dan berfungsi sebagai filter informasi bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, lembaga penyiaran menjadi penting bagi masyarakat dan juga penting bagi pemerintah untuk terus mendukung proses pembangunan di Kalimantan Barat,” tegas Ramdan.

Sementara itu, Station Manager Radio Sonora Pontianak, Deisy Torondek, menegaskan komitmen Radio Sonora untuk terus menjaga kualitas siaran dan menjunjung tinggi prinsip penyiaran yang sehat sesuai regulasi.

Radio Sonora Pontianak berkomitmen untuk terus menghadirkan siaran yang informatif, edukatif, dan bertanggung jawab.

Kunjungan KPID Kalbar ini menjadi motivasi sekaligus penguatan bagi kami untuk tetap konsisten menjalankan fungsi penyiaran sesuai kode etik jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran,” ujar Deisy.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan KPID Kalbar sangat penting dalam menghadapi tantangan industri penyiaran di era digital.

“Di tengah pesatnya perkembangan media digital, kami percaya radio tetap memiliki peran strategis sebagai media yang dekat dengan masyarakat. Melalui kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan KPID Kalbar, Radio Sonora siap beradaptasi dan terus berinovasi tanpa meninggalkan prinsip penyiaran yang sehat dan berkualitas,” tambahnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Malang -- Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas jurnalis ramah anak, Rabu (11/2/2026). Sosialisasi ini melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan peran media dalam mendukung terwujudnya Kota Malang sebagai Kota Ramah Anak.

Dalam pembukaan, Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia, menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendampingan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak.

Kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Ramah Anak. “Kota Malang sendiri beberapa kali sudah meraih predikat Kota Ramah Anak. Guna untuk mempertahankan predikat tersebut, maka perlu sosialisasi seperti ini,” ungkap wanita yang akrab dipanggil Niken ini.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Fraksi PKS Kota Malang yang juga anggota Dewan Kota Malang Asmualik. Ia menilai masyarakat membutuhkan pers untuk menyiapkan konten yang layak anak guna menghindari dan meminimalisir berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik saat ini.

Termasuk maraknya kasus mahasiswa bunuh diri di Kota Malang. “Jadi peran media dalam hal ini insan pers sangat penting, agar juga turut mengkampanyekan kesehatan mental di kalangan anak muda,” ucap Asmulik.

Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menyampaikan bahwa dalam materi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terdapat pembahasan mengenai pemberitaan ramah anak.

Ia menyebut, wartawan anggota PWI Malang Raya hampir 60 persen telah lulus uji kompetensi. Namun demikian, ia kembali mengingatkan pentingnya produk jurnalistik yang melindungi hak anak. “Perlu sosialisasi seperti ini agar menjadi wartawan yang profesional perlu memahami kode etik jurnalistik atau KEJ,” tuturnya.

Ia juga menilai pentingnya pemahaman mengenai definisi anak, yakni belum melebihi usia 15 tahun, kecuali yang sudah menikah.

Hal ini mengingat masih adanya anak perempuan di wilayah Malang yang menikah pada usia 15 tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Royin Fauziana, memaparkan pentingnya mewujudkan siaran ramah anak.

Ia menjelaskan peran KPI dalam mengawasi konten ramah anak di media serta menguraikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan standar program siaran. “Mirisnya di RSJ Menur banyak anak mengalami gangguan psikologi karena kecanduan Smartphone dan Pornografi,” tukas Royin.

Ia pun menghimbau kepada seluruh wartawan untuk menciptakan ruang yang sehat bagi anak dengan memberi perlindungan pada kelompok rentan.

Royin juga berharap keterlibatan insan pers dalam menciptakan produk siaran yang dapat menyehatkan mental dan motorik anak.

Selain itu, Ketua KPID tersebut mengingatkan mengenai larangan menjadikan anak sebagai narasumber berita.

Terutama dalam pemberitaan tentang kematian, perceraian, perselingkuhan orang tua dan keluarga, serta kekerasan, konflik, dan bencana yang berpotensi menimbulkan dampak traumatik. Red dari berbagai sumber

 

 

 

Kupang -- Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT segera akan digelar. Dalam proses tersebut, Komisi I menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan kepada publik.

Hal ini mengemuka dalam rapat Komisi I DPRD NTT bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi NTT, yang digelar untuk mematangkan tahapan seleksi lanjutan calon komisioner KPID.

Anggota Komisi I DPRD NTT, David Boimau menjelaskan, proses seleksi telah memasuki tahap krusial setelah tim seleksi sebelumnya menetapkan 21 nama calon. Dari jumlah tersebut, Komisi I akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan untuk menyaring dan menetapkan tujuh komisioner terpilih.

"Dari 21 nama yang telah ditetapkan oleh tim seleksi, Komisi I akan melanjutkan tahapan fit and proper test untuk menentukan tujuh komisioner KPID NTT,” ujar David

Dalam uji kelayakan tersebut, Komisi I akan menggunakan metode video profil (video properties) sebagai salah satu instrumen penilaian. Metode ini dinilai dapat memberikan gambaran menyeluruh terkait kapasitas, integritas, serta rekam jejak para calon komisioner.

Ia menegaskan, sejak awal Komisi I berkomitmen menjaga proses seleksi agar berlangsung secara objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterlibatan Diskominfo serta pengawasan publik menjadi bagian penting dalam memastikan kredibilitas hasil seleksi.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan terbuka dan transparan. Komisioner yang terpilih nantinya harus benar-benar lahir dari mekanisme seleksi yang bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Komisi I DPRD NTT juga telah menyiapkan indikator dan instrumen penilaian secara internal sebagai dasar objektif dalam menilai para calon. Seluruh materi uji kelayakan telah dipersiapkan dan pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada akhir bulan ini.

Komisi I berharap masyarakat NTT turut mengawal proses seleksi tersebut agar hasil akhirnya mampu melahirkan figur komisioner KPID yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara maksimal di Provinsi NTT.

"Kami mengharapkan dukungan dan pengawasan dari publik, sehingga proses ini benar-benar menghasilkan komisioner yang mampu menjaga kualitas dan tata kelola penyiaran di NTT,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

 

Copyright © 2026 %site All Rights Reserved.name%.
slot