Dalam waktu dekat, 47 stasiun televisi lokal baru akan mengudara di Jawa Barat. Televisi-televisi lokal diharapkan menjadi oase bagi masyarakat di tengah-tengah kondisi buruknya kualitas siaran televisi nasional.
Hal tersebut mengemuka dalam jumpa pers yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar, pekan lalu. Hadir Ketua KPID Jabar Dadang Rahmat Hidayat dan anggota-anggota KPID Jabar lainnya yaitu MZ Al Faqih, Haris Sumadiria, Nusyawal, dan Atie Rachmiatie.
Ke-47 stasiun televisi lokal ini adalah mereka yang telah lolos mendapatkan Rekomendasi Kelayakan (RK) dari KPI. Dari jumlah ini, 32 di antaranya televisi swasta dan delapan televisi berlangganan. Hingga saat ini, baru 11 dari 47 televisi lokal yang telah mendapat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari pemerintah.
"Belum seluruhnya mendapatkan karena FRB (Forum Rapat Bersama) dengan pemerintah masih terus berlangsung," ucap Al Faqih, Komisioner Bidang Infrastruktur. Ia menjelaskan, dari total 961 pemohon IPP di Jabar, hanya 444 di antaranya yang diikutkan dalam FRB untuk diproses IPP-nya.
Lebih dari 55 persen pemohon tidak bisa memenuhi verifikasi administratif dan faktual. Ada yang alamatnya tidak benar, bahkan palsu identitas KTP-nya, ucapnya. Angka 961 pemohon ini adalah jumlah yang luar biasa besar.
"Dibandingkan daerah (KPID) lainnya, jelas ini adalah yang paling besar," tutur Dadang Rahmat Hidayat. Banyak yang menganggap industri media penyiaran adalah glamor. "Dan, bisa memberikan keuntungan yang besar," tutur Al Faqih mencoba mereka-reka penyebab tingginya minat mendirikan media penyiaran di Jabar.
Meskipun demikian, gairah mendirikan televisi lokal ini dianggap sebagai hal positif. Menurut Atie Rachmiatie yang membidangi isi siaran, masyarakat daerah bisa menaruh harapan banyak kepada televisi lokal untuk mendapatkan hiburan dan informasi yang mendidik. Red/RG dari Kompas
|