• Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
    Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
  • Alur Pengaduan Isi Siaran
    Alur Pengaduan Isi Siaran
  • KPI Tidak Menyensor
    KPI Tidak Menyensor
  • KPI Tidak Menyensor
    KPI Tidak Menyensor
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
Follow KPI on Twitter

KPI: Hasil Quick Count Baru Boleh Tayang 2 Jam setelah Selesai Pemungutan Suara di Wilayah Indonesia Bagian Barat

KPI Apresiasi Tayangan Hitung Cepat di Lembaga Penyiaran Sesuai Aturan

KPI Minta MNC Group Hormati Proses Demokrasi dengan Menghentikan Penayangan Cinta Tapi Cinta pada Hari Pemungutan Suara

Masuki Masa Tenang, KPI Minta Lembaga Penyiaran Ikuti Aturan

KPI: Lembaga Penyiaran Harus Jaga Netralitas Konten Siaran saat Hari Pemungutan Suara

TERKINI
Pemuda Harus Terlibat Aktif Kembangkan Penyiaran

Pemuda Harus Terlibat Aktif Kembangkan Penyiaran

17 Mei 2024

Semarang – Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) merupakan salah satu program kegiatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meningkatkan dan memantik...

Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024

08 Mei 2024

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR)...

Wapres Tekankan Pentingnya Nilai dan Norma dalam Siaran Televisi

Wapres Tekankan Pentingnya Nilai dan Norma dalam Siaran Televisi

08 Mei 2024

Jakarta – Kemudahan masyarakat mengakses informasi melalui media penyiaran menuntut kemampuan individu untuk memahami dan mengolah informasi tersebut dengan baik....

(Siaran Pers KPI Pusat)  ASR 2024: Jumlah Program Siaran yang Diperlombakan Alami Peningkatan

(Siaran Pers KPI Pusat) ASR 2024: Jumlah Program Siaran yang Diperlombakan Alami Peningkatan

08 Mei 2024

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Syiar Ramadan (ASR)...

Nomine Anugerah Syiar Ramadan 2024

Nomine Anugerah Syiar Ramadan 2024

07 Mei 2024

Jakarta -- Setelah melalui rangkaian seleksi dan penilaian berlapis, Dewan Juri Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2024 memutuskan para nomine program...

DINAMIKA PENYIARAN

Aljazair Tegur Stasiun TV karena Iklan Ramadhan Berlebihan dan Siaran yang Tidak Bermoral

Aljazair Tegur Stasiun TV karena Iklan Ramadhan Berlebihan dan Siaran yang Tidak Bermoral

26 Maret 2024

Aljazair -- Para pejabat di Aljazair menegur stasiun televisi atas pilihan konten yang mereka buat sejak awal Ramadhan, pekan lalu....

Penyiar Radio AI Pertama di Indonesia Bernama Aimee

Penyiar Radio AI Pertama di Indonesia Bernama Aimee

13 Maret 2024

Jakarta - Salah satu stasiun radio swasta terkemuka di Indonesia, Mustang 88 FM, memperkenalkan inovasi terbaru dalam dunia penyiaran radio...

Industri K-Drama Hadapi Krisis Gara-gara Bayaran Artis Meroket

Industri K-Drama Hadapi Krisis Gara-gara Bayaran Artis Meroket

15 Februari 2024

Jakarta - Industri K-drama dilaporkan sedang menghadapi krisis gara-gara bayaran aktor yang semakin tinggi. Asosiasi Perusahaan Produksi Drama Korea mengadakan...

13 Februari, Dunia Peringati Hari Radio dan Alam

13 Februari, Dunia Peringati Hari Radio dan Alam

13 Februari 2024

Jakarta – Setiap tanggal 13 Februari, dunia memperingati dua momentum penting yakni Hari Radio Sedunia dan Hari Alam Internasional. Kedua...

31 Januari CNN Filipina Hentikan Operasi

31 Januari CNN Filipina Hentikan Operasi

30 Januari 2024

Jakarta – CNN Filipina akan menghentikan operasinya pada 31 Januari setelah sembilan tahun beroperasi. Keputusan itu diambil media tersebut karena...

BERITA KPID

KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas Pilkada

KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas Pilkada

13 Mei 2024

Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengingatkan lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas program siaran pada momen kontestasi politik...

KPID Jabar dan Jatim Sepakat Konten Video dan Audio OTT Diatur

KPID Jabar dan Jatim Sepakat Konten Video dan Audio OTT Diatur

30 April 2024

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat sepakat konten layanan video...

Jelang Pilkada, KPID Bengkulu Gelar Bimtek SDM Penyiaran

Jelang Pilkada, KPID Bengkulu Gelar Bimtek SDM Penyiaran

26 April 2024

Bengkulu -- Dalam rangka persiapan tahapan menuju kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu melangsungkan bimbingan...

KPID Jabar Bentuk Pemantau Siaran di Bandung Barat

KPID Jabar Bentuk Pemantau Siaran di Bandung Barat

25 April 2024

Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membentuk Pemantau Isi Siaran (PIS) di berbagai daerah sebagai bentuk pengawasan....

Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng Dibuka

Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng Dibuka

19 April 2024

Semarang – Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2024-2027, mulai dibuka Senin...

KAJIAN

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia Penulis Suci Lukitowati, S.P., M.A. Vinta Sevilla, S.IIP., M.I.Kom. Dr Fitri Sukmawati,...

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia Penulis Buku: Sry Astuty, Awang Darmawan Jack Parmin Yuanita Setyastuti Lintang Ratri Deskripsi Fisik...

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

27 Desember 2022

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia Penulis: Aksa Noya Ronald Alfredo Deskripsi Fisik Buku : 15 cm x...

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca:   Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

26 Desember 2022

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia Penulis: FX Ari Agung Prastowo Dadang Rahmat Hidayat...

Religiositas Dari Layar Kaca

Religiositas Dari Layar Kaca

15 Desember 2022

Religiositas Dari Layar Kaca (Potret Program Siaran Religi Di Televisi Indonesia) Penulis: Alip Yog Kusnandar Harmonis Bono Setyo Deskripsi fisik...

 

Tgl Surat

20 Februari 2014

No. Surat

310/K/KPI/02/14

Status

Penghentian Sementara

Stasiun TV

RCTI

Program Siaran

“Kuis Kebangsaan"

Deskripsi Pelanggaran

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012 pada Program Siaran “Kuis Kebangsaan” (selanjutnya disebut program kuis) yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada 9 Februari 2014  mulai pukul 16.51 WIB.

Pada program kuis tersebut menayangkan isi siaran yang bersifat tidak netral dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran dan/atau kelompoknya,  dengan melibatkan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah dideklarasikan oleh Partai Hanura, yaitu; Wiranto dan Hary Tanoesodibjo (WIN-HT) yang bertindak sebagai pemberi pertanyaan. Pembawa acara dalam siaran tersebut memulai kuis dengan cara menyatakan WIN-HT dan pemirsa di rumah yang menelpon wajib untuk menyebutkan password: Bersih, Peduli, Tegas yang merupakan tagline kampanye dari pasangan WIN-HT. Selain pada tanggal tersebut, KPI juga menemukan program yang  sama yang ditayangkan hampir setiap hari, dengan melibatkan Calon Legislatif dari Partai Hanura.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar P3 Pasal 11 dan SPS Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 71 ayat (3).

Program kuis ini telah diberikan sanksi administrasi teguran tertulis sebanyak 2 (dua) kali, melalui Surat Keputusan KPI Pusat Tentang Teguran Tertulis Pertama No. 872c/K/KPI/12/13 tertanggal 5 Desember 2013 dan Surat Keputusan KPI Pusat Tentang Sanksi Administratif Teguran Kedua No. 103/K/KPI/01/14 tanggal 24 Januari 2014. Kami juga telah melaksanakan tahap klarifikasi kepada Saudara pada tanggal 13 Februari 2014 di Kantor KPI Pusat.
 
Berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan program kuis, sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (3) Standar Program Siaran dan hasil Rapat Pleno Komisioner KPI Pusat tentang pemutusan sanksi administratif program pada tanggal 17 Februari 2014, KPI Pusat memutuskan:

1.    Menjatuhkan Sanksi Administratif Penghentian Sementara untuk Program Siaran Kuis Kebangsaan sejak tanggal 21 Februari 2014 sampai dengan dilakukan perubahan pada program kuis tersebut;

2.    Upaya perubahan program kuis sebagaimana dimaksud pada butir (1) dilakukan dengan cara menghilangkan seluruh materi siaran yang bersifat tidak netral dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran dan/atau kelompoknya dengan menghilangkan penyebutan WIN-HT, tagline kampanye  WIN-HT: Bersih, Peduli, Tegas, dan tidak melibatkan pemilik lembaga penyiaran atau kelompoknya, dalam hal ini calon anggota legislatif Partai Hanura, sebagai pembaca kuis; dan

3.    Meminta kepada Saudara untuk melaporkan upaya perubahan sebagaimana dimaksud pada butir (2) kepada KPI Pusat, bila ingin segera menayangkan kembali program kuis tersebut.   

Kami meminta kepada Saudara agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.

Demikian agar surat sanksi administratif penghentian sementara ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih.



 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.