Bengkulu -- Persaingan media penyiaran kini tak lagi terjadi antar sesama media penyiaran, seperti antara stasiun televisi dengan televisi lainnya, atau radio dengan radio lainnya. Saat ini, persaingan justru datang dari media baru berbasis internet seperti media sosial ataupun streaming.

Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia mengatakan, menjadi permasalahan media penyiaran, karena di media ini cukup banyak aturan guna memberikan penyiaran yang bermutu dan layak tonton, sedangkan di media penyiaran berbasis internet nyaris tak ada aturan bahkan cenderung melanggar aturan dari sisi etika penyiaran.

Bahkan, sejumlah tokoh ternama beralih ke media berbasis internet untuk meraup jumlah penonton. Sehingga yang terjadi sekarang, sejumlah kanal bincang-bincang di kanal media sosial juga menjadi sarana sejumlah tokoh untuk menyampaikan klarifikasi.

"Inilah problem saat ini, media penyiaran sudah taat aturan dan mengikuti regulasi yang ada. Tapi konten-konten di media streaming dan media sosial banyak yang melanggar etika penyiaran, dianggap lebih terbuka. Bahkan hal yang selama ini disensor di TV dengan leluasa tayang di media layanan berbasis streaming," ujar Irsal.

Irsal menegaskan, pihaknya mendorong agar revisi UU penyiaran juga mengatur tentang penyiaran di media berbasis internet agar jangan sampai hanya penyiaran TV dan radio yang diatur secara ketat, tapi juga media penyiaran berbasis internet. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.