Makassar - Menghadirkan program siaran anak yang sesuai dengan kebutuhan anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, adalah sebuah investasi yang nilainya tidak dapat diukur dengan rupiah semata. Dengan konten televisi yang ramah anak, kita akan mendapatkan generasi muda yang cerdas dan tangguh, yang nantinya akan menjadi penopang kehidupan bangsa di masa depan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Bintang Darmawati menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara kunci di acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang dilaksanakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Universitas Hasanuddin, Makassar, (14/9). 

Menteri Bintang menyayangkan masih sangat sedikit sekali media yang dikhususkan untuk anak-anak. “Film dengan kategori usia seluruh umur yang ramah anak, masih jauh lebih rendah dari jumlah penonton anak,” ujarnya. Hal inilah yang membuat anak-anak beralih menonton tayangan televisi dengan genre yang tidak sesuai usianya. 

DIkatakan Bintang, anggapan segmentasi program siaran anak membosankan dan tidak komersil, seharusnya dapat diubah. “Hadirnya program siaran yang ramah anak, merupakan investasi besar dalam menghadirkan calon pemimpin bangsa di masa depan,” tambahnya. Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga mendorong lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi hak-hak anak dan remaja. Termasuk, memilih dengan cerdas, figur-figur publik yang tampil di televisi agar kemunculannya di layar kaca dapat memberikan contoh yang baik untuk anak-anak. 

Dalam kesempatan itu, turut hadir sebagai pemateri, Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Hardly Stefano Pariela. Sebagai lembaga yang menjadi perwakilan publik, KPI menitikberatkan aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) tahun 2012 pada prinsip perlindungan anak dan remaja. Kebijakan KPI dalam mewujudkan konten siarna yang ramah anak dapat dilihat dengan adanya aturan tentang klasifikasi program siaran, pengaturan jam siaran serta pengaturan konten yang mendukung tumbuh kembang yang baik bagi anak, termasuk juga melindungi anak-anak yang terkait dengan kasus hukum baik itu sebagai pelaku atau korban, di ranah penyiaran. Ini adalah bentuk komitmen KPI dalam menjaga masa depan anak-anak Indonesia. 

Literasi Media yang dilakukan KPI saat ini, ujar Hardly, diharapkan dapat membantu penoton televisi untuk memilah dan memilih tayangan sesuai dengan klasifikasi dan kebermanfaatannya, termasuk untuk anak-anak. Literasi juga menjadi bentuk intervensi KPI ke masyarakat, untuk mengubah selera menonton. Hal ini terkait dengan preferensi industri yang hanya akan memproduksi program siaran yang memiliki potensi penonton yang besar. “Industri tidak akan memproduksi program siaran, jika tidak ada yang menonton,” ujar Hardly. Untuk itu, masyarakat juga harus mengetahui program-program siaran mana saja yang memang layak untuk ditonton, sehingga ikut membantu keberlangsungan program yang baik. 

Narasumber lain yang turut hadir dalam GLSP adalah Andi Khairil, selaku Direktur Program Trans 7. Andi berkesempatan menyampaikan program-program anak yang diproduksi oleh Trans 7. Menurut Andi, potensi penonton anak cukup besar hingga mencapai 19 persen dan harus dikelola dengan baik. “Bukan saja oleh kalangan media, tapi juga orang tua,”ujarnya. Andi mengingatkan, di era teknologi saat ini, peran serta orang tua atas akses media oleh anak-anak ini, harus dilakukan secara serius. Orang tua harus mengambil peran dalam mengawasi anak-anak mengakses konten di media. 

Di Trans 7, ujar Andi, ada sekitar lima program yang khusus untuk anak-anak, yang diharapkan bisa memberikan nontonan yang ramah untuk anak. Andi meyakini, praktisi penyiaran juga dapat ambil bagian mengurangi kekerasan terhadap anak melalui tayangan di televisi yang ramah dan aman bagi khalayak anak. Secara khusus, Andi mengungkap, Trans 7 selalu mengingatkan talent yang akan tampil di program siaran Trans 7 agar tidak lepas control dalam bereksporesi. Ini sejalan dengan keinginan Trans 7 agar seluruh konten televisinya ramah untuk anak, tidak hanya pada program tanak saja. “Karena lembaga penyiaran mempunyai tanggungjawab moral untuk memberikan tayangan yang mendidik moral anak bangsa,” pungkas Andi./Editor:MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.