Sikap KPI Pusat Terhadap Penyelesaian Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan (Bullying) di Lingkungan Kerja

 

Jakarta – Menyikapi informasi terbaru mengenai dukungan penyelesaian dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan kerja KPI Pusat, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. KPI telah mendampingi terduga korban untuk melaporkaan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 1 September;

2. KPI mendukung penuh proses hukum kasus MS yang telah dilaporkan di Kepolisian;

3. KPI telah membebas-tugaskan terduga pelaku agar dapat menjalani seluruh proses hukum;

4. KPI menegaskan, tidak ada tekanan, intervensi atau upaya apapun oleh KPI dalam penyelesaian kasus ini selain diselesaikan melalui jalur hukum;

5. Semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus ini agar dapat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan tidak beropini serta mengambil kesimpulan atas hasil penyelidikan yang sedang berlangsung demi menjaga suasana psikologis korban.

 

 

Jakarta, 12 September 2021

 

AGUNG SUPRIO

Ketua KPI Pusat