Bekasi -- Kesuksesan pelaksanaan ASO (Analog Switch Off) tahap I di enam wilayah (Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3) pada 17 Agustus 2021 sangat ditentukan dari kesiapan masyarakatnya. Upaya sosialisasi secara massif tentang ASO pada masyarakat dengan menggandeng semua stakeholder penyiaran dinilai dapat memenimalisir kekhawatiran akan gagalnya pelaksanaan ASO tahap pertama tersebut.

Selain itu, hal lain yang perlu dilakukan untuk menyukseskan migrasi TV analog ke digital khususnya di daerah yakni dengan membangun pos informasi digital daerah. Pos ini menjadi sentral informasi dan juga tempat bertanya semua hal tentang ASO bagi masyarakat di setiap wilayah (provinsi maupun kabupaten).

“Pos-pos informasi ini kerjasama antara KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah), Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi dan Kabupaten serta Lembaga Penyiaran TV Lokal. Pos informasi ini untuk saling memberi dan membantu pelaksanaan ASO juga bertanya soal Set Top Box (STB). Kita ingin memudahkan pihak – pihak yang mempertanyakan dimana ASO dilakukan (wilayah mana saja) termasuk proses peralihan ASO itu sendiri,” usul Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, disela-sela diskusi kelompok terpumpun atau FGD (fokus grup diskusi) yang diselenggarakan KPI Pusat, Rabu (16/6/2021).

Reza mengatakan, pihaknya ingin membangun optimisme agar pelaksanaan ASO tahap awal ini berjalan sesuai rencana dan sukses. Untuk itu, sinergi dengan berbagai pihak diantaranya dengan lembaga penyiaran (induk jaringan dan anak jaringan) harus dikuatkan. 

“Kami (KPI) akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada lembaga penyiaran agar ada penyampaian informasi  atau pesan bahwa ada peralihan dari televsi analog ke televisi digital. Informasi ini dapat disampaikan di sela-sela acara atau di akhir setiap program (terkhususnya program  berita),” pinta Echa, panggilan akrabnya.

Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika, mengatakan sosialisasi ke masyarakat menjadi salah satu kunci kesuksesan ASO. Namun begitu, tugas sosialisasi ini bukan hanya tugas Kemenkominfo, KPI dan KPID tapi juga tugas bersama stakeholder penyiaran. 

Gery mengusulkan, sosialisasi ASO sebaiknya disampaikan lewat lembaga penyiaran. Menurutnya, upaya sosialisasi melalui media sangat efektif dan efisien. 

“Masyarakat nonton apa, kalau televisi analog, sosialisasi di televisi analognya harus gencar maka saya tidak ragu ini bisa berhasil. Percuma sosialisasi roadshow ke masyarakat jika TV -nya adem ayem saja tidak ada sosialisasi di televisi analog. TV harus massif menyosialisasilkan rencana migrasi ini termasuk tahap satu,” kata Gery. 

Dalam kesempatan itu, Gery menyampaikan, Kementerian Kominfo RI menyediakan Call Center 159 mengenai ASO dan STB. Selain itu, seluruh informasi migrasi ini disampaikan lewat media Facebook dan Instragam. “Kami juga ada di Playstore nama aplikasinya “Sinyal TV Digital” jadi bisa dicek di daerahnya apakah sudah TV digital. Diharapkan KPI juga membuat surat edaran kepada TV Analog untuk sosialisasi ASO dan STB minimal 3 kali dalam sehari,” pinta Gery. *** /Editor:MR

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.