Belitung - Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang digagas oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali digelar di tahun 2021 dengan mengusung tema “Cerdas Bermedia Menuju Siaran Berkualitas”. Kegiatan ini menjadi program prioritas KPI dalam usaha mengintervensi selera pemirsa, atau masyarakat, terhadap konten di lembaga penyiaran. Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah mengatakan, penetapan migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital (Analog Switch Off) pada November 2022 mendatang akan berimplikasi pada makin banyaknya jumlah stasiun televisi serta konten siaran yang hadir di tengah masyarakat. Konsekuensi atas berlimpahnya konten siaran ini tentu harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi masyarakat dalam memilih siaran yang sesuai dengan kepentingannya masing-masing. “Jangan sampai masyarakat tersesat dalam belantara konten siaran televisi di era digital, yang kemudian menjadi boomerang dan merugikan masyarakat itu sendiri,” ujar Nuning

Jumlah lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi saat ini berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Infomatika, mencapai 754 televisi yang tersebar di 34 provinsi. Jumlah ini menjadi potensi dasar dari televisi yang akan bermigrasi ke modulasi digital.  Jika disandingkan dengan master plan siaran televisi digital teresterial pita UHF dengan 225 wilayah layanan. “Dapat dibayangkan berapa banyak televisi yang hadir jika masing-masing wilayah layanan terdiri atas 4-8 kanal dan tiap kanal memuat maksimal 12 stasiun televisi,”ungkapnya. 

Dengan realitas penyiaran digital ke depan, ditambah pula dengan penetrasi media baru yang semakin massif dan makin menggeser eksistensi media konvensional, peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami isi media, khususnya media penyiaran tentu harus senantiasa ditingkatkan. “Sehingga memiliki kemampuan seleksi terhadap konten di televisi saat sudah dimulainya penyiaran digital,” ujar Nuning.

KPI berharap, literasi media ini mampu menghasilkan masyarakat yang cerdas bermedia. “Dengan demikian masyarakat dapat memberikan preferensi menonton hanya pada tayangan atau siaran yang baik dan berkualitas saja,” ujarnya. Jika masyarakat secara konsisten menetapkan pilihan tontonannya pada program siaran yang berkualitas, tentu dengan sendirinya program yang memiliki muatan tidak mendidik dan tidak bermanfaat akan hilang. 

Terkait adanya set top box yang digunakan dalam penyiaran digital, KPI meminta pemerintah dapat membuat pengaturan penempatan alat atau chips untuk memantau kepermirsaan, di dalamnya. Melalui chips ini, ujar Nuning, diharapkan dapat menghimpun data kepemirsaan masyarakat Indonesia secara riil. Selama ini  survey kepemirsaan yang ada masih menggunakan sample dari populasi di sebelas  kota besar di Indonesia. “Jika kita punya data kepemirsaan dari total populasi seluruh masyarakat Indonesia, tentu akan kita ketahui selera masyarakat terhadap konten siaran,” tambahnya. Para pengiklan akan terbantu untuk penempatan produk-produknya secara lebih tepat. Selain itu, lembaga penyiaran pun memiliki tolak ukur yang lebih akurat atas performance program siaran selama ini. Bagi KPI sendiri, tentunya data yang komprehensif ini dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan guna menghadirkan siaran berkualitas di tengah masyarakat, pungkas Nuning. 

GLSP KPI di tahun 2021 digelar pertama kali di Pulau Belitung pada 18 Februari 2021, dengan mengikutsertakan Forum Anak Belitung yang merupakan binaan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung.  Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat Irsal Ambia, Nuning Rodiyah, dan Hardly Stefano, Tokoh Masyarakat Belitung Nicolas Lumanauw, serta Top 12 Liga Dangdut Indonesia 2019 Rofikoh Isnaini. Dalam kesempatan ini juga dilaunching Maskot Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa berupa Burung Elang yang mengacungkan Salam Literasi. Burung Elang menggambarkan keberanian dan semangat kemandirian untuk menyatakan yang benar. Dengan maskot ini, KPI mengajak masyarakat untuk berani dan mandiri memilah dan memilih program siaran yang berkualitas dan berani melaporkan yang buruk, serta menyebarluaskan yang baik. Foto AR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.