Cirebon -- Dua tahun lagi, tepatnya di 2022, Indonesia memasuki era penyiaran digital. Meskipun terlambat dan tertinggal dengan negara lainnya, migrasi siaran ini akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat salah satunya peningkatan ekonomi.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan digitalisasi tak hanya mengubah tatanan penyiaran di tanah air tapi juga kehidupan masyarakat. Salah satunya yakni memicu peningkatan perekonomian masyarakat di daerah. 

“Penyiaran digital akan menciptakan banyak peluang usaha. Peluang ini tidak hanya untuk pelaku industri penyiaran, tapi juga untuk masyarakat daerah seperti masyarakat di Cirebon,” kata Agung dalam sambutan membuka kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital kerjasama KPI dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020).

Menurut Agung, peningkatan ekonomi ini disebabkan oleh mudahnya masyarakat daerah menerima seluruh informasi dari lembaga penyiaran. Sistem siaran digital memiliki kemampuan menutup wilayah-wilayah yang sulit terjangkau siaran atau blank spot yang ada di tanah air. 

“Dalam catatan kami, baru 53 persen wilayah Indonesia yang baru terlayani siaran. Masih ada sekitar 47 persen wilayah yang belum mendapatkan siaran dari lembaga penyiaran lokal maupun nasional. Dengan sistem siaran digital, daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau siaran ini sudah dapat menikmati siaran. Pemerataan informasi jadi terwujud,” ujar Agung.

Sistem baru ini juga dapat meningkatkan daya saing industri penyiaran. Kemunculan TV-TV baru dalam penyiaran digital akan menciptakan keragaman isi siaran. Jika pelaku usaha baru berasal dari daerah, hal ini akan memberi dampak positif pada daerah tersebut.

“Siaran digital akan menciptakan peluang besar bagi daerah untuk dapat dikenal baik iu potensi pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan dan sumber daya alamnya oleh daerah lain bahkan luar negeri. Ini termasuk tanggungjawab kami untuk juga menumbuhkan industri penyiaran di tanah air,”jelas Agung.

Dalam kesempatan itu, Agung mengatakan, keberadaan lembaga penyiaran di daerah, baik TV maupun radio, sangat penting. Salah satunya sebagai media penjernih terhadap informasi-informasi di media social yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

“TV dan radio memiliki mekanisme dan SOP yang jelas. Bahkan ada payung hukumnya. Sedangkan media sosial tidak jelas dan tidak ada aturannya,” kata Agung Suprio. 

Pada masa pandemi covid-19 ini, peran TV makin penting untuk membantu proses belajar anak dari rumah. Sayangnya, tidak semua masyarakat Indonesia menerima siaran TV teresterial. Hal ini tentunya menghambat proses belajar anak dari rumah. “Siaran TV sangat membantu kelanjutan pendidikan mereka yang tidak bisa diselenggarakan di sekolah. Karenanya, jika digitalisasi ini sudah berjalan, tidak akan ada lagi hambatan bagi anak-anak untuk belajar lewat layer kaca,” tandas Agung Suprio.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Al Masyhari, sekaligus membuka kegiatan yang berlangsung secara daring dan juga dihadiri peserta dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan. Para peserta juga menjalani proses rapid untuk memenuhi syarat ikut serta dalam kegiatan secara off line. Sosialisasi ini diisi talkshow dengan narasumber Anggota DPR RI, Dave Laksono, Direktur Penyiaran Kemkominfo, Geryantika, Sekretary SCM, Gilang Iskandar, dan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. Adapun moderator acara talkshow, Novi Aprillia. ***