Mataram --  Dalam waktu dua tahun ke depan di 2022, Indonesia akan melakukan perpindahan sistem penyiaran dari analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off). Ini mengakhiri siaran analog secara nasional di tanah air untuk selamanya.

Terkait keputusan itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh masyarakat untuk siap dan secara bertahap mulai membiasakan diri dengan sistem siaran digital. Secara manfaat, teknologi siaran baru ini akan lebih menguntungkan publik ketimbang sistem siaran analog yang masih digunakan hingga saat ini.

“Mulai sekarang, kami berharap masyarakat sudah siap dengan peralihan sistem digital di 2022 nanti. Kami juga meminta masyarakat untuk mulai mengenal sistem siaran baru tersebut serta apa saja manfaat yang dapat mereka peroleh dari teknologi siaran secara digital,” kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, sebelum diluncurkannya kegiatan Sosialisasi dan  Publikasi “Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital” di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (11/10/2020).

Menurut Agung, digitalisasi penyiaran adalah keniscayaan karena sistem siaran ini sudah digunakan hampir di seluruh negara di dunia. Di ASEAN, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum melakukan transformasi sistem teknologi baru ini.

“Sudah hampir lebih 60 tahun negara ini menggunakan sistem penyiaran analog. Padahal, jika dibanding negara di kawasan Asia Tenggara lainnya, kita termasuk pioneer yang akan melaksanakan sistem siaran digital ini lebih awal. Bahkan Thailand, yang menjadikan Indonesia sebagai contoh persiapan digital justru lebih dahulu melakukannya,” ungkap Agung.   

Dengan sistem siaran digital, masyarakat akan lebih mudah menangkap siaran televisi dimana pun berada. Kualitas gambar dan suara yang diterima juga jernih dan sangat jelas. Sistem siaran ini menyelesaikan persoalan blank spot siaran di tanah air.

“Sistem siaran ini bermanfaat bagi masyarakat terutama yang ada di wilayah terdepan atau perbatasan, tertinggal dan terpencil yang belum tersentuh oleh siaran nasional. Ini berarti dapat mendorong perkembangan dan juga menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara serta menangkal siaran asing yang meluber di wilayah perbatasan,” tambah Agung. 

Kendati demikian, upaya digitalisasi siaran televisi itu sudah dilakukan secara bertahap. Pada 2017, KPI bekerjasama dengan Kemeterian Kominfo secara resmi meluncurkan siaran perdana TV digital di wilayah perbatasan, tepatnya di Nunukan, Kalimantan Utara. Siaran itu juga dilakukan di Batam dan Jayapura.

Dalam kesempatan itu, Agung menjelaskan kegiatan sosialisasi dan publikasi digital yang diinisiasi KPI bekerjasama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) diselenggarakan secara tatap muka dan daring (webinar) dengan peserta dari seluruh tanah air. Kegiatan yang dilakukan secara tatap muka menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan dibatasi hanya 50 orang yang mengikuti secara fisik. Selebihnya terlibat dalam jarring (daring). “Kami menerapkan semua rangkaian protokol kesehatan dengan juga melakukan test rapid bagi peserta dan panitia yang hadir secara langsung,” tegas Agung.

Dalam kegiatan sosialisasi ini hadir Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, dan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio sebagai keynote speech. Adapun sebagai narasumber Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas, Sekjen Kemkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Utama BAKTI, Anang Latif, dan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo. Sebagai pemandu kegiatan sosialisasi, Komisioner KPI Pusat , Irsal Ambia. ***

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.