(Ketua KPI Pusat Agung Suprio saat memaparkan rencana program kerja KPI 2021 dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI. 22 Juni 2020. (Foto: Agung Rahmadiansyah/ KPI))

Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia beserta satuan kerja yang ada di bawahnya menyimpulkan dapat menerima penjelasan mengenai pagu indikatif Rencana Program Kerja Anggaran Pemerintah Kemkominfo Tahun Anggaran 2021 sebanyak RP 5.746.445.951,00 termasuk di dalamnya anggara untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebesar Rp 59.172.616.000,00 . Hal tersebut disimpulkan dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono, (22/6).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPI Pusat Agung Suprio berkesempatan memaparkan program KPI di tahun 2021. “”Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi masih menjadi program prioritas KPI di tahun 2020,”ujarnya. Selain beberapa program lain seperti kajian dinamika penyiaran dan evaluasi tahunan bagi stasiun televisi dengan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ).

KPI juga merencanakan peningkatan fasilitas aplikasi pemantauan konten televisi, mengingat terjadi penambahan stasiun televisi yang harus diawasi, terang Agung. Selama ini sebanyak 15 stasiun televisi dengan SSJ telah dipantau secara khusus oleh KPI. Di tahun 2021, KPI berharap dapat melakukan pemantauan langsung pula kepada My TV dan O’ Channel yang sudah menjadi televisi berjaringan.  Agung juga menyampaikan program Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa yang digelar KPI baik secara tatap muka langsung ataupun secara daring, menyesuaikan dengan kondisi pembatasan sosial saat ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.

Beberapa masukan disampaikan anggota Komisi I DPR RI dalam RDP tersebut baik kepada Kemenkominfo ataupun secara khusus kepada KPI. Diantaranya masukan perwakilan Partai Gerindra, Yan Permenas, yang berpendapat bahwa kegiatan belajar online tidak efektif untuk masyarakat di wilayah 3 T (terdepan, terluar dan tertinggal) mengingat infrastruktur internet belum dapat terjangkau. Sedangkan untuk KPI, meminta agar hasil dari kajian dinamika penyiaran yang signifikan yang menjadi salah satu program strategis dapat disampaikan pada Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I lainnya, Muhammad Farhan dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengapresiasi insiatif KPI dalam melakukan sosialisasi kepada publik. Farhan berpendapat, perlu dicari lagi bentuk kreatif lainnya untuk sosialisasi kepada masyarakat. “Meskipun acara penghargaan KPI yang disiarkan di televisi memiliki rating yang rendah, tapi masyarakat tetap butuh diedukasi tentang program-program siaran dengan indeks kualitas yang baik,”ujarnya.

Dukungan peningkatan anggaran bagi satker di Kemenkominfo disampaikan pula oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini. Dia berharap Menkominfo dapat memberikan keleluasaan anggaran bagi KPI, Komisi Informasi dan juga Dewan Pers, guna menjalankan tugasnya baik dalam menjaga tatanan informasi yang adil dan berimbang serta menjaga kualitas demokrasi di negeri ini. Dukungan lain juga disampaikan TB Hasanuddin, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Secara tegas dia mendukung adanya peningkatan anggaran untuk KPI dalam pengadaan alat pemantauan langsung televisi. Dengan demikian, pengawasan KPI terhadap seluruh televisi dapat berjalan optimal.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.