Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, saat mengisi diskusi yang diselenggarakan DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi (GMNI) dengan tema “Analisa Pemberitaan dan Peran Media di Tengah Pandemi”, Jumat (8/5/2020).

Jakarta -- Dalam situasi pembatasan aktifitas sosial secara fisik di ruang publik karena kebijakan social distancing dan physical distancing akibat pademi Covid-19, keberadaan infomasi yang benar menjadi sangat penting. Apalagi di tengah hiruk–pikuk komunikasi melalui sosial media, dimana seringkali berkembang informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan masuk dalam kategori hoax atau berita bohong.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, mengatakan bahwa KPI senantiasa mendorong Lembaga Penyiaran TV dan radio agar menghadirkan informasi yang benar demi kepentingan publik. “Pemberitaan melalui lembaga penyiaran merupakan kontrol sosial yang harus senantiasa melalui proses verifikasi agar dapat menyampaikan fakta yang benar serta berdasarkan data yang akurat. Namun di tengah pandemi Covid-19, pemberitaan melalui televisi kerap mendapat tudingan negatif,” kata Hardly dalam Diskusi Online yang diselenggarakan DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesi (GMNI) dengan tema “Analisa Pemberitaan dan Peran Media di Tengah Pandemi”, Jumat (8/5/2020) malam. 

Ketika memberitakan perkembangan covid-19, media dianggap menakut-nakuti. Sebaliknya ketika tidak menyampaikan berita tentang covid-19, dinilai menutupi fakta. Ketika menyampaikan kritik atas kebijakan pemerintah, media dinilai tendensius, namun ketika mengapresiasi pemerintah, media dianggap telah menjadi alat kekuasaan. 

Komisioner bidang kelembagaan ini mengakui bahwa dalam pemberitaan melalui TV terkadang menyampaikan informasi yang cenderung sensasional, untuk menarik perhatian publik. “Namun selama ditujukan untuk kepentingan publik, serta tetap berada dalam koridor Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, maka KPI menilai bahwa pemberitaan masih menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial khususnya terhadap berbagai kebijakan pemerintah,” ujar Hardly.

Menurut data yang dirilis oleh Nielsen, sejak dimulainya kebijakan social distancing, ada peningkatan pemirsa televisi sebanyak satu juta orang, dan peningkatan penonton berita sebanyak 25%. Oleh sebab itu, KPI telah mengeluarkan edaran dan menyampaikan imbauan tentang pemberitaan pandemi covid-19. 

“Pada intinya, KPI meminta agar pemberitaan melalui media penyiaran senantiasa menyampaikan data yang benar dan fakta yang proposional, agar dapat membangun optimisme publik dalam menghadapi pandemi covid-19 ini. Selain itu, KPI juga meminta agar berbagai kebijakan pemerintah terkait penangangan covid-19 disampaikan melalui Iklan Layanan Masyarakat, serta disisipkan dalam berbagai program siaran lainnya,” tegas Hardly.

Di ruang diskusi daring yang sama, Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono, melihat kondisi saat ini bukanlah hal yang baru bagi kalangan jurnalis seperti dirinya. Ada beberapa situasi darurat yang pernah dia alami seperti saat bertugas di Aceh dan daerah lainnya. Menurutnya, dalam keadaan seperti ini yang akan muncul adalah insting atau naluri seorang wartawan. Dan, insting tersebut harus diwujudkan dalam bentuk atau hasil yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Insting jurnalis itu menjadikan bagaimana memberi sesuatu yang baik dan bernilai bagi publik. Namun hal itu sangat tergantung dari hati nurani. Sifat pragmatis itu ada di jurnalis, namun sebagai manusia hal itu harus kita singkirkan,” kata Aiman.

Melihat situasi saat ini yang serba tidak jelas, Aiman menilai perlu menjadikan media sebagai rumah penjernih atau clearing house. “Dalam situasi krisis seperti sekarang ini, fakta itu menjadi sesuatu yang suci. Jadi, jangan karena kita harus di rumah tugas investigasi jadi terhenti. Fakta juga bisa menjadi manfaat dan bisa membangun optimisme masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Aiman yang pernah meraih penghargaan Anugerah KPI 2017 sebagai Presenter Talkshow Terbaik memandang penting pengamatan jurnalis dari dampak berita yang akan disampaikan. Menurutnya, faktor psikologis dari pembaca, pendengar dan penonton harus menjadi pertimbangan. 

Anggota Dewan Pers, Agung Dharmajaya, menyampaikan lalulintas pemberitaan terkait pandemi mulai dari awal kasus covid-19 di Indonesia dimulai. Menurutnya, ada sekitar dua ratus ribu artikel berita terkait soal covid. Sayangnya, hampir sebagian besar isi artikel tersebut menyuguhkan pemberitaan yang cenderung tendesius dan sensasional.

“Pada awal-awal kejadian itu kami menilai belum ada pemahaman tentang kasus ini. Jadinya sifat beritanya masih sensasional yang membuat orang takut. Sekarang ini masyarakat seperti sudah biasa dan mereka lebih senang untuk membaca atau menonton informasi tentang kesembuhan, bagaimana menjaga kesehatann dan berita positif lainnya,” kata Agung.

Sementara itu, Jurnalis Senior dan salah satu pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia), Dhia Prekasa Yoedha, memandang tugas jurnalis harus mengedepankan nilai kemanusiaan sekaligus patuh pada kaidah jurnalistik. Namun, lanjutnya, tugas jurnalis jangan hanya mencari kebenaran tapi juga kebenaran yang inspiratif.

“Patuh terhadap KEJ. Kemudian lihat apa yang terjadi di luar. Selain itu, jurnalis harus dapat melihat apakah berita yang disampaikan itu manfaat atau tidak bagi masyarakat. Jika memang tidak, jangan disampaikan. Tugas jurnalis itu sama mulianya dengan tugas dokter, perawat, hakim dan lainnya,” tandas Yoedha.  ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.