Makassar - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Universitas Hasanuddin Makassar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2020 dan Konferensi Penyiaran Indonesia yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan kerjasama ini bertujuan memperkuat tatanan penyiaran di Tanah Air. Selain itu, KPI ingin kerjasama ini dapat berkontribusi mengawal dunia penyiaran Indonesia agar lebih baik. 

Menurut Andre, dinamika penyiaran Indonesia membutuhkan pengawalan dan energi besar khususnya dari akademisi. Sebagai regulator UU penyiaran, KPI menginginkan ada dorongan pemikiran dari sudut pandang para pakar di bidang komunikasi.

“Sinergi ini akan diwujudkan melalui kegiatan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2020 yang bekerja sama dengan 12 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dan salah satunya dengan Universitas Hassanudin. Kita pun akan menggelar Konferensi Penyiaran Indonesia yang akan dilaksanakan 2 hingga 4 September 2020 di Makassar, Sulawesi Selatan,” tutur Andre saat berkunjung ke Universitas Hassanudin, Makassar (11/3/2020). 

Yuliandre menjelaskan nantinya acara Konferensi Penyiaran akan mengundang seluruh perguran tinggi se-Indonesia yang menandatangani MoU dengan KPI. Mereka akan ikut berpartisipasi sebagai peserta dalam kegiatan call for papers. Acara ini akan menghadirkan pembicara, praktisi penyiaran dan pemangku kepentingan di industri penyiaran. 

“Konferensi ini merupakan embrio mewujudkan penyiaran yang mendidik dan akan dipublikasikan dalam bentuk buku di toko buku, Unhas press, atau jurnal-jurnal lainnya. Data-data ini akan memperkuat kebijakan-kebijakan penyiaran yang akan diambil serta sebagai bahan konsolidasi stakeholders penyiaran untuk mengurai master plan penyiaran Indonesia,” ucapnya

Lebih jauh, Andre mengatakan, konferensi ini juga sebagai persiapan perubahan Undang-Undang Penyiaran yang telah masuk ke Program Legislasi Nasional (prolegnas) dan omnibus law dengan memasukkan nomenklatur penyiaran. 

Sementara, Dekan Fakultas Ilmu Sosial (Fisip) Universitas Hasanudin, Prof. Armin Arsyad mengatakan selain untuk kemajuan fakultas dan universitas, kerja sama ini dinilai sangat baik untuk kemajuan penyiaran Indonesia. Dia membenarkan jika ranah penyiaran penuh dengan dinamika dan kepentingan berbagai pihak. 

“Pihak Universitas Hassanudin sangat mengapresiasi langkah KPI Pusat yang telah bersinergi dengan pihak Perguruan Tinggi, dalam hal ini Universitas Hassanudin, untuk dapat berkontribusi menjaga dan mengedukasi masyarakat lewat kanal penyiaran,” tuturnya

Dalam kunjungan itu, Yuliandre turut didampingi Kepala Bagian Perencanaan Hukum dan Humas KPI Pusat, Umri, Analis Hukum, KPI Pusat, Beatrik Dwi Septiana dan Koordinator bidang Riset KPI Pusat, Andi Andrianto. 

Umri mengatakan rangkaian kegiatan riset indeks kualitas program siaran televisi menjadi program prioritas utama pihaknya. Ia menambahkan pentingnya kalangan pakar dan akademisi di lingkungan perguruan tinggi agar bisa ikut berkerja sama dalam menyukseskan masyarakat yang cerdas dalam menikmati tayangan. 

“Sangat disayangkan jika KPI Pusat berjalan sendiri tanpa melibatkan keahlian akademisi bidang komunikasi dalam kegiatan ini. Oleh karenanya, KPI Pusat ingin adanya asupan sumbang pemikiran dari akademisi untuk program unggulan ini,” tutur Umri. *

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.