Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi sikap pemerintah yang menggunakan politik transparansi dan bersikap terbuka pada publik dalam menghadapi masalah Virus Corona (COVID 19). Selain itu, politik solidaritas sosial yang diambil pemerintah yang membuat seluruh masyarakat ikut serta dalam penanggulangan wabah virus corona ini, juga  merupakan langkah yang baik.  Keterbukaan dan solidaritas sosial ini, menurut Ketua KPI Pusat Agung Suprio, diperlukan bangsa ini dalam  penanganan  COVID 19 yang sedang menjadi wabah di dunia. 

Agung menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Publik yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dengan tajuk, “Corona, Bagaimana Pemberitaan Yang Etis dan Bertanggung Jawab”, di Gedung dewan Pers Jakarta, (10/03). Sebagai regulator penyiaran, KPI telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 4 Maret 2020 tentang hal-hal yang harus diperhatikan lembaga penyiaran dalam penyiaran COVID 19. Diantara muatan surat edaran tersebut adalah meminta media memberitakan dan menginformasikan wabah COVID 19 ini dengan hati-hati, tidak spekulatif, dan tidak menimbulkan kepanikan masyarakat di semua program yang disiarkan termasuk pernyataan host/reporter/penyiar; Menggunakan diksi (pilihan kata) dan pembawaan presenter/reporter/host secara tepat dan tidak terkesan mendramatisir atau menakut-nakuti agar tidak menimbulkan persepsi publik yang menyebabkan kepanikan. Selain itu, media juga diharapkan dalam menyiarkan wabah ini, selalu mengaitkannya dengan hotline service dari pemerintah. “Sehingga masyarakat juga mengetahui  layanan resmi dari pemerintah dalam penanganan wabah corona,”ujarnya.  Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan setelah surat edaran ini disampaikan kepada pengelola televisi dan radio, sebagian besar TV dan radio sudah membuat Iklan Layanan Masyarakat (ILM) tentang Covid 19.  

Dalam diskusi tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate turut hadir menyampaikan sikap pemerintah dalam penanganan wabah COVID 19. Johnny menegaskan bahwa sejak awal pemerintah serius dan terbuka dalam penanganan wabah COVID 19.  Menurut Johnny, keterbukaan ini ditunjukkan dengan konferensi pers yang langsung disampaikan Presiden saat pertama kali ditemui adanya warga negara Indonesia yang positif menderita Corona. Menurut Johnny, transmisi narasi dari pemerintah harus tunggal dalam penanganan COVID 19 ini.  Karenanya, pemberitaan tentang COVID 19 ini diharapkan dapat menjaga kepentingan rakyat dan membantu rakyat menjaga dirinya sendiri. “Ini adalah panggilan Ibu Pertiwi untuk setiap anak bangsa ikut serta menanggulangi wabah Corona,” ujarnya.  

Sementara itu Ketua Dewan Pers M. Nuh menilai, persoalan pemerintah dalam menanggulangai COVID 19 ini harus digeser menjadi persoalan negara. Oleh karena itu pendekatan yang harus diambil adalah partisipasi publik yang bertahap, yakni ajakan, kemudian perintah baru pemaksaan. Nuh melihat masalah wabah Corona ini awalnya memang peristiwa medis, tapi akan berserta menjadi peristiwa ekonomi, sosial, politik bahkan geopolitik. Ruang publik ini bukanlah sebuah ruang hampa, ujar Nuh. Untuk itu butuh kekayaan approach atau pendekatan dalam menanganinya. “Harus ada partisipasi publik untuk melawan COVID 19”, tegasnya.  Pada ranah ini Nuh menganggap peran media sangat krusial untuk mengajak seluruh komponen bangsa berpartisipasi menanggulangi COVID 19 dengan memberikan informasi yang jelas dan bertanggung jawab.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.