Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Mimah Susanti dan Aswar Hasan berfoto bersama Menkopolhukam Wiranto usai pertemuan di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (11/9/2019).

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kemenkopolhukam  (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dinilai perlu melakukan pertemuan secara intensif membahas permasalahan penyiaran di perbatasan. Persoalan luberan siaran asing (spill over) harus segera ditangani karena dikhawatirkan mengancam keutuhan dan rasa nasionalisme masyarakat di wilayah tersebut.

Untuk mewujudkan pertemuan itu, KPI mengajak Kemenkopolhukam membahas persoalan  spillover di perbatasan yang akan diselenggarakan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang masuk wilayah perbatasan langsung dengan negara tetangga, dalam waktu dekat. Permintaan itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, saat bertemu dengan Menkopolhukam, Wiranto, di Kantornya, Rabu (11/09/2019).

Menurut Reza, perlu ada peningkatan, baik dari sisi intensitas maupun kualitas siaran di wilayah perbatasan untuk memicu rasa nasionalisme masyarakat di wilayah tersebut. 

“Banyaknya luberan siaran asing perlu mendapat perhatian khusus. Luberan siaran asing yang terjadi secara terus menerus tidak menutup kemungkinan akan mengikis nilai nasionalisme kita. Permasalahan ini penting dibahas karena menyangkut kedaulatan negara,” katanya. 

Gayung bersambut, Menkopolhukam mendukung usulan diadakan pertemuan itu. Wiranto yang juga Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), mengatakan informasi nasional harus disampaikan merata ke seluruh wilayah NKRI. Tidak boleh ada perbedaan isi dan jumlah siaran antara wilayah perbatasan maupun yang bukan. Menurut Wiranto, komposisi ini dinilai efektif untuk membendung informasi dari negara tetangga yang lebih banyak dikonsumsi masyaraat di perbatasan.

Wiranto berjanji akan melakukan pertemuan lanjutan dengan KPI guna membahas bentuk kerja sama tersebut. Dia berharap kerja sama antara KPI dan Kemenpolhukam dapat menciptakan penyiaran yang sehat di Indonesia serta menjaga keutuhan NKRI. 

Pertemuan yang berjalan santai itu dihadiri Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisoner KPI Pusat , Mimah Susanti dan Aswar Hasan. *

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.