Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, ketika memberi sambutan kegiatan Literasi Media di Aula Rektorat Universitas Palangkaraya, Rabu (11/9/2019).

Palangkaraya -- Masyarakat harus memahami bahwa konstruksi sosial di media penyiaran bukanlah sebuah realitas sesungguhnya. Pemahaman itu kadang tidak bisa datang dengan sendirinya, harus ada upaya literasi berkesinambungan. 

Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, mengatakan ruang penyiaran sering menjadi bagian dari konstruksi sosial. Konstruksi yang dibangun media itu terkadang dianggap sebagai realitas oleh publik karena media penyiaran sangat efekti mempengaruhi pikiran.

“Jadi tak salah ketika ada pemeran antagonis dalam sebuah program sinetron mendapat tamparan orang ketika dia berada di ruang publik Orang itu merasa apa yang terjadi di ruang penyiaran itu sebagai realitas. Karena itu, publik perlu dicerdaskan melalui literasi,” katanya saat memberi sambutan kegiatan Literasi Media di Palangkaraya, Rabu (11/9/2019).

Masyarakat harus mengetahui seperti apa konsep media melalui program literasi ini. Ketika menjadi konsumen media yang perlu diketahui adalah menjadi konsumen media yang cerdas. “Cerdas terhadap media mainstream ataupun baru. Terlebih media baru yang memiliki peran kuat dalam mempengaruhi publik,” kata Irsal.

Menurut Irsal, KPI akan berkomitmen menjaga ruang ini sebagi ruang bersama. Karena itu, KPI berharap peran semua pihak, mulai dari orangtua dan mahasiswa memberi kontribusi positif untuk meningkatkan mutu dan kualitas penyiaran di tanah air. 

“Kita berharap setelah paham dengan apa yang terjadi di media penyiaran, semua yang ada di ruangan ini dapat menyampaikan secara luas kepada lingkungan disekitarnya tentang informasi yang didapat hari ini. Sehingga, semua dapat terbuka pikiran dan pemahamannya tentang konsep media di Indonesia dan kita sebagai masyarakat tidak mudah tergiring pada hal-hal yang negatif,” jelas Irsal.  

Kegiatan ini, lanjut Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat ini, termasuk salah satu komitmen terhadap pentingnya konten lokal. “Makanya kegiatan literasi ini diadakan diberbagai daerah di seluruh Indonesia. Karena dalam UU Penyiaran harus memperhatikan tentang budaya lokal, sehingga dalam sistem siaran jaringan harus ada porsi untuk konten lokal,” tuturnya.

Sebelum menutup sambutanya, Irsal mengingatkan kembali pentingnya pemahaman dan filter mengkonsumsi media. “Jadi apapun informasi yang kita tonton dan dengar akan memberi kemanfaatan bagi kita semua,” tandasnya. ***  

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.