Mamuju - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dorong Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) siap menghadapi tantangan era digital dan berani kritisi kebijakan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Saut Situmorang, saat menerima kunjungan inspiratif dari Pengurus Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (PERSADA.ID) dan sejumlah Kepala Dinas Kominfo Provinsi di Kanal Radio TV KPK Lantai VI Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/8/2019) kemarin.

"Insan penyiaran daerah harus berani mengungkapkan dan mengkritisi kebijakan pemerintah apabila dianggap salah dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Saut Situmoran dalam rilis KPID Sulbar, Rabu (28/8/2019).

"Jangan pernah berpikir pesan yang disampaikan tidak bermanfaat untuk orang lain. Dalam setiap pesan pasti ada yang menerima manfaat dan bisa menjadi modal utamanya meraih kesuksesan," sambungnya.

Dalam upaya mencegah tindakan korupsi, KPK membuka peluang kerjasama dengan LPPL, sebagai salah satu media yang efektif.

"KPK ke depan bekerjasama dengan lembaga penyiaran di daerah agar setiap kunjungan pejabat atau komisioner KPK harus berkesempatan diwawancarai baik secara live atau tidak, ini bentuk penguatan KPK kepada LPPL untuk ambil bagian mencegah Korupsi," ujar Saut.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPID Sulbar Busrang Riandhy, menyambut baik langkah KPK menjadikan Radio dan TV Publik Lokal sebagai media sosialisasi pencegahan korupsi.

"Kita mengapresiasi langkah yang akan dibangun PERSADA.ID dengan KPK, ini suatu inovasi dan langkah kreatif, tentu sebagai KPID akan mendorong itu dan mengingatkan lembaga penyiaran bukan hanya LPPL tetapi LPS serta Lembaga Penyiaran Komunitas agar ambil bagian dari program pencegahan korupsi demi kemajuan daerah," terang Busran.

Sementara itu, Urwa, Komisioner KPID Sulbar yang ikut dalam pertemuan di KPK dan RRI mengatakan saat ini di tengah masyarakat, kurang kesadaran terhadap media, padahal betapa pentingnya media yang kita miliki selama ini.

"Jika tidak ada radio di rumah dan kantor, ada HP yang memiliki radio, sisa colok hadset dan cari otomatis frekuesni di wilayah itu maka informasi akan muncul," jelas Komisioner Asal Polman ini.

Ia mengharapkan, para pengelolah LPPL untuk tidak takut, ketika sedikit banyaknya pendengar radio. Sebab, dari itu akan bermunculan SDM yang mampu menjaga bangsa dan negara ini lewat berbagai inovasi baru. Red dari KPID Sulbar

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.