Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, berjabat tangan usai menerima klarifikasi dari El Shinta, Kamis (29/8/2019).

Jakarta – Radio Elshinta memenuhi undangan klarifikasi KPI Pusat, Kamis (29/8/2019), guna menjelaskan salah satu program siaran yang diadukan masyarakat karena dianggap bermuatan SARA. Penjelasan yang disampaikan Elshinta menjadi bahan pertimbangan KPI untuk memutuskan apakah siaran tersebut melanggar atau tidak dalam rapat pleno putusan penjatuhan sanksi. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, yang menerima pihak El Shinta mengatakan, apa yang disampaikan Elshinta akan menjadi bahan kajian sebelum memutuskan sanksi. “Kami harus mendengarkan dulu penjelasan dari pihak yang diadukan dan untuk kemudian ditindaklanjuti penjelasan ini ke dalam rapat,” tuturnya pada perwakilan Elshinta yang hadir di Kantor KPI Pusat.

Menurut Mulyo, aduan soal SARA harus dicermati dan disikapi secara hati-hati oleh lembaga penyiaran karena ini perkara sangat sensitf. 

“Yang harus dipahami adalah frekuensi merupakan ruang publik yang bisa akses siapapun dan karenanya tidak boleh sembarang membahas hal-hal yang negatif dan dapat menyinggung pihak-pihak lain, terlebih soal SARA. Jadi, setiap siaran radio harus memperhatikan ruang publik tersebut,” jelas Mulyo.

Kepada KPI, Wakil Pemimpin Redaksi El Shinta, Haryo Ristamiji, menyatakan meminta maaf atas siaran salah satu program radionya yang diduga berbau unsur SARA. Elshinta menegaskan tidak berniat buruk sedikitpun untuk menjelekan atau menghina kelompok tertentu melalui siarannya. 

“Tidak ada faktor kesengajaan untuk menyebarkan hal itu. Kita sangat menjaganya dan menjunjung tinggi etika jurnalistik dan etika siaran di udara. Kami siap membuka diri untuk diskusi terkait laporan tersebut.” katanya.  

Haryo juga menceritakan, Elshinta sudah menjalankan SOP yang berlaku sebelum siaran dimulai. Pihaknya juga telah meminta narasumber terkait hal tersebut meminta untuk berhati-hati  ketika berbicara di ruang publik. “Kami jadi lebih mawas diri ketika siaran langsung. Kami juga sudah merespon hal itu dan berbicara langsung dengan pengadu,” jelasnya.

Usai memberi klarifkasi, pihak Elshinta menandatangani berita acara yang dibuat tim Isi Siaran KPI Pusat. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.