Makassar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (KPID Sulsel) melakukan Roadshow Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) ke lembaga penyiaran. Kegiatan itu diawali dengan kunjungan ke Fajar TV, Kamis (22/8/2019).

Komisioner KPID Sulsel, Herwanita dan Riswansyah Muchsin menyampaikan beberapa hal terkait klarifikasi dugaan pelanggaran yang menjadi temuan tim monitoring KPID Sulsel, penguatan P3SPS untuk SDM Fajar TV dan diskusi mendalam mengenai kemungkinan regulasi yang bisa mengakomodir keberlangsungan lembaga penyiaran lokal di Sulawesi Selatan.

“Roadshow P3SPS ini sebenarnya pendekatan preventif dari KPID untuk mengurangi potensi pelanggaran konten siaran di lembaga penyiaran. Selain bagian dari klarifikasi, kami juga memberikan penguatan terkait P3SPS bagi SDM lembaga penyiaran,” kata Herwanita.

Dalam kunjungan ini juga membahas terkait kondisi industri TV lokal di Sulawesi Selatan, termasuk munculnya perbincangan terkait bagaimana konten TV lokal bisa sampai ke daerah melalui channel TV berlangganan secara reguler dan gratis.

“Di beberapa kesempatan, kami sudah sering menyampaikan terkait kemungkinan menginisiasi Perda Penyiaran Sulsel yang bisa mengakomodir secara komprehensif permasalahan penyiaran di Sulsel, termasuk keberlangsungan TV Lokal, lembaga penyiaran berlangganan (TV Kabel) dan TV lokal berjaringan (SSJ),” kata Riswansyah. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.