Mataram - Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten-konten yang berbahaya bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya yang disiarkan TV dan radio, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah NTB bersama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram (Unram) mengadakan seminar tentang “Kajian potensi pelanggaran lagu-lagu berbahasa sasambo di Televisi dan Radio”,  di Kampus FKIP Unram, (2/7).

Ketua KPID NTB Yusron Saudi, menerangkan seminar itu adalah amanat Undang-Undang nomor 32 tentang Penyiaran yang mengatur tentang Sistem Stasiun Jaringan (SSJ). Didalam salah satu ayatnya, kata Yusron, menyebutkan bahwa negara menguasai spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk penyelenggaraan penyiaran guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Yusron menjelaskan, dalam pemantauan yang dilakukan KPID pada radio yang bersiaran di NTB, pelanggaran-pelanggaran konten siaran cenderung lebih banyak didapat pada lagu.  Masyarakat cenderung menikmati lagu namun tidak mempedulikan apa isi dari lagu tersebut.  Ia berharap dengan adanya kegiatan ini para produser bisa lebih berhati-hati dalam memilih bahasa yang akan dicantumkan dalam lagu. KPID berkepentingan mengawasi hal ini, karena lagu-lagu tersebut disiarkan dengan melalui medium frekuensi, terangnya. 

Yuron mengatakan, kegiatan-kegiatan seperti ini diharap akan banyak dilakukan dan tentu saja akan menjadi awal untuk Sasambo tercinta dan tentu saja NTB Gemilang, sesuai tagline KPID, Siaran sehat untuk NTB Gemilang.

Dekan FKIP Unram Prof. Dr. H. A. Wahab Jufri, M.Sc. mengatakan kegiatan seperti ini akan menjadi awal yang baik untuk dapat terus dilanjutkan ke depannya. Untuk mengkaji lagu-lagu dari Sasambo ini kita sudah menghadirkan oran-orang yang berkompeten dalam mengkaji lagu-lagu tersebut, harapnya.

Peran media sangatlah penting di zaman ini, guna menyelaraskan antara konten dengan bahasa pengantar informasi. Terkadang konten yang diberikan benar namun bahasa pengantar yang diberikan kurang tepat maka konten tersebut akan menjadi tidak benar/tidak baik. Disinilah peran literasi diperlukan dimana kita bisa menyatukan makna antara konten, gambar dan bahasa, terang Yusron.

 

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, mewakili Gubernur NTB menerangkan, bahwa saat ini kita dihadapkan perkembangan teknologi informasi yang pesat. Sehingga sajian informasi sangat mudah didapatkan. Termasuk anak-anak usia belia sekalipun sudah sangat familiar dengan  beragam informasi media sosial dan hiburan yang mudah diakses melalui perangkat telepon genggam dan fasilitas komunikasi lainnya.

Namun ditengah perkembangan teknologi digital yang cepat itu, menurut Aryadi media televisi dan radio masih menjadi salah satu media komunikasi dan informasi yang efektif. Radio dan TV banyak menyajikan hiburan dan entertaiment lainnya.

Menurutnya, satu hal yang patut disyukuri bahwa saat ini telah muncul kecintaan kaum melinial terhadap seni budaya daerah, termasuk lagu-lagu daerah (Sasambo). Terbukti dengan makin banyaknya lagu-lagu sasambo yang digandrungi dan disiarkan di radio maupun TV lokal.

Ditengah semangat berkreativitas seni itu, kata Aryadi, tentu terkadang muncul ekspresi atau kata-kata dan ungkapan dalam lagu dan seni  tersebut yang kurang selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal, budaya dan agama. Disinilah peran KPID yang bertugas nengawasi konten penyiaran untuk mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak menyiarkan konten-konten yang mengandung muatan negative dan berpotensi merusak karakter bangsa, tegasnya.

Tugas ini tentu tidak mudah, mengingat setiap daerah memiliki nilai kearifan lokal yang relatif berbeda, tegasnya. Misalnya pada masyarakat Mbojo, sebagai wujud penghormatan kepada orang tua atau orang yang dituakan, seringkali mengganti namanya. Sebut saja misalnya nama Muhamad, akan lebih sopan di panggil Memo. Namun sebaliknya bagi masyarakat di daerah lain, hal semacam itu malah dianggap tidak sopan.

Disinilah pentingnya peran para tokoh budayawan, akademi dan para cerdik pandai memberi kajian akademis dan masukan agar konten yang disiarkan tidak menimbulkan konflik atau kesalahpahaman ditengah kehidupan masyarakat budaya sasambo yang heterogen, pungkasnya.

Dalam seminar itu, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MOU)  antara KPID provinsi NTB dengan FKIP Unram.  Dalam seminar ini pihak KPID provinsi NTB dan FKIP Unram menghadirkan  3 pakar sebagai narasumber untuk mengkaji lagu-lagu sasambo yaitu, Prof Dr.H. Fahrurrozi  MA, Prof. Dr.Mahsun, M.S dan Drs. Kamaludin Yusra, Ph.D.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.