Komisioner KPI Pusat dan KPID berfoto bersama dengan Dirjen DJA Kemenkeu usai pertemuan dengan bahasan penganggaran KPID di Kantor Kemenkeu, Jumat (31/5/2019).

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyampaikan secara langsung pokok-pokok permasalahan anggaran yang di hadapi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) ke Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Askolani, di Kantor DJA Kemenkeu, Jumat (31/5/2019). 

Berkas laporan diserahkan langsung Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, didampingi Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, Sekretaris KPI Pusat, Maruli Matondang, dan Komisioner KPID yang hadir dari beberapa daerah.

Selain menyampaikan pokok masalah anggaran KPID, turut diserahkan pula laporan dampak atau akibat yang dihadapi KPI dan KPID karena Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang bertentangan dengan Undang-Undang No 32/2002 tentang Penyiaran.

“Kami berharap laporan yang kami serahkan dapat menjadi bahan pertimbangan Direktorat Jenderal Anggaran untuk membantu permasalahan penganggaran KPID yang saat ini sangat bergantung pada dana hibah dari pemerintah daerah,” kata Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat, Ubaidillah.

Ubaid juga menceritakan bahwa ada beberapa KPID yang tidak dianggarkan dalam mata anggaran tahun 2018. Sedangkan, untuk mata anggaran tahun 2019 masih ada beberapa KPID yang anggarannya belum cair hingga sekarang.  Hal ini menyebabkan KPID tersebut menjadi vakum kegiatan dan tidak dapat menjalankan fungsi pelayanan publik dan pengawasan.

“Kehadiran KPID merupakan amanah dari Undang-undang. Mereka tidak bisa menjalankan fungsinya karena tidak ada anggaran. Kita berharap ada kebijakan dari negara untuk mendukung fungsi KPID di daerah terutama di mata anggaran tahun 2020,” kata Ubaid. 

Menanggapi laporan tersebut, Askolani menyatakan, akan segera menindaklanjuti dan membahas permasalah anggaran KPID dengan kementerian terkait seperti Kemendagri dan Kemenkominfo. “Kami akan melakukan pendalaman mengenai hal  ini dan mencari masalahnya dimana. Izinkan kami dikasih waktu nanti akan bahas,” katanya.

Askolani menegaskan, pihaknya akan banyak membantu dari sisi penganggaran. Apakah penganggaran tersebut dari pusat atau dari pemerintah daerah. “Nantinya rekomendasi dari pembahasan bersama dengan instansi terkait akan dibahas lagi dengan KPI supaya bisa terbuka. Setelah lebaran kami akan mulai,” tandasnya. 

Hadir dalam pertemuan itu para Ketua KPID antara lain dari Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.