Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal TNI (Purn) Wiranto, ketika menyampaikan sambutannya sebelum dimulai Seminar Nasional Rakornas KPI 2019 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (2/4/2019).

Banjarmasin – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal TNI (Purn) Wiranto,  meminta seluruh stakeholder penyiaran untuk merawat dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam perbedaan dan kebhinekaan. Hal itu ditegaskannya pada saat menjadi keynote speech pembukaan Seminar Nasional Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI tahun 2019 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (2/4/2019).

Menurut Wiranto, menjaga persatuan dan kesatuan melalui penyiaran sangat penting dan efektif karena informasi melalui media penyiaran dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kebenaran informasinya. “Penyiaran kita sudah sangat matang dan berpengalaman sehingga sangat tepat untuk melakukan hal-hal yang cukup siginifikan dalam merawat dan menjaga persatuan dalam kebhinekaan,”  katanya di depan ratusan undangan yang hadir dalam Seminar Nasional bertema “Merawat Kebhinekaan Melalui Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas”.

Menjaga persatuan dan kesatuan ini menjadi sorotan utama Wiranto karena banyak contoh bangsa di dunia yang mengalami kehancuran karena persatuan bangsanya terpecah seperti Syiria sekarang atau Korea dan Vietnam pada waktu itu. 

“Kita dulu pernah mengalami masa-masa kritis terhadap rasa persatuan dan kesatuan, misalnya pada 1948, 1965 dan 1998. Tapi kita tetap terselamatkan dengan masih kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa. Kita bisa mempertahankan negeri ini dengan semangat persatuan,” katanya.

Wiranto menegaskan, merawat persatuan dan kesatuan menjadi kewajiban mutlak seluruh elemen bangsa, seluruh organisasi termasuk KPI. Menurutnya, KPI menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk merawat persatuan dan kesatuan.

“Saat ini banyak beredar informasi hoax dan palsu melalui media penyiaran. Hal ini harus dilawan dengan informasi yang benar dan terverifikasi kebenarannya melalui media penyiaran. Saya minta KPI dan lembaga penyiaran membombardir pikiran masyarakat kita agar kebal terhadap informasi yang ingin memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa,” tandas Wiranto.

Dalam kesempatan itu, Menkopolhukam mendorong adanya keberlanjutan mempertahankan persatuan dan kesatuan melalui penyiaran yang sehat dan berkualitas. “Penyiaran yang cover both side itu tidak berpihak pada siapapun tapi berpihak kepada negara dan bangsa,” tandasnya. 

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dalam sambutannya mengatakan media penyiaran harus bertanggungjawab menjalankan fungsinya sebagai alat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Penyiaran sangat tepat untuk menjadi media pemersatu dan menjaga kebhinekaan tersebut karena lebih terpercaya, terverifikasi dan lebih menaati regulasi yang ada,” katanya. 

Menurut Andre, panggilan akrabnya, maraknya isu yang membedakan pandangan antar masyarakat harus dicegah melalui informasi yang benar dan terverifikasi. Posisi media penyiaran dan media mainstream lain sangat tepat karena masih mendapat kepercayaan tinggi dari publik.  “Semoga media penyiaran berada dalam koridor yang benar dan Jauh dari segala hal yang negatif,” tandasnya.

Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Sekertaris Daerah Pemprov Kalsel, Abdul Haris mengatakan merawat persatuan dan kebhinekaan sangat bersentuhan dengan dunia penyiaran di Indonesia. “Dunia penyiaran kita mendapat tantangan dan tututan besar untuk memberikan konten yang baik dan berkotribusi dalam mencerdaskan bangsa,” katanya. 

Menurut Abdul Haris, perkembangan teknologi sekarang tidak hanya soal keutungan positif tapi juga harus diperhatikan dampak negatifnya. Dampak negatif ini bisa merusak kondisi kohesifitas di masyarakat. 

“Berita bohong marak berkembang dan cepat tersebarkan. Hal  ini perlu disikapi dengan kecekatan dan kecepatan kita meneliti dan mengecek sumber tersebut apakah kredibilitas atau tidak. Peran yang dapat dijalankan dunia penyiaran adalah menjadi sumber rujukan primer sehingga dapat menangkal berita berita bohong yang beredar di tengah masyarakat kita,” tandasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.