Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi.

Banjarmasin – Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi, menyoroti minimnya porsi konten lokal di lembaga penyiaran nasional. Kondisi ini bertolak belakang dengan aturan di sejumlah Negara yang menjatahi lebih banyak siaran lokal dalam regulasi penyiarannya.

“Australia, Bulgaria, Perancis dan bahkan Malaysia, membuat aturan porsi konten lokal sangat maksimal. Australia hingga 55 persen dan siarannya mulai pukul 18.00 hingga malam, Bulgaria porsinya mencapai 50 persen, Perancis hingga 40 persen dan Malaysia sampai 80 persen dan programnya harus menggunakan bahasa nasional mereka,” jelas Sutarto saat menjadi narasumber Sekolah P3SPS KPI Angkatan XXXVII di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (29/3/2019).

Indonesia, kata Hadi, memiliki sumber daya lokal berupa budaya dan alam yang berlimpah dan semestinya hal ini diikuti dengan aturan jatah konten lokal yang seimbang. Jika potensi ini dapat dimanfaatkan melalui porsi konten yang memadai, tentunya akan berdampak positif terhadap perkembangan daerah.

“Hal yang paling berpengaruh yakni meningkatkannya nilai ekonomi daerah tersebut karena potensinya, baik sumber daya alam maupun budayanya, terinformasikan secara massif dalam program siaran khusus lokal tersebut. Potensi wisata, industri kreatsif, budaya lokal sebuah daerah dapat terangkat. Ini bisa menjadi sumber ekonomi alternative,” kata Hadi.

Selain itu, lanjut Hadi, keberadaan siaran lokal akan mematik penonton untuk mengenali latar belakang sebuah daerah. Pengenalan tentang latar belakang suatu budaya ini banyak ditampilkan dalam konten televisi di luar negeri. 

“Ketika saya kuliah di Belanda, saya mengambil hal penting soal kontekstual. Ketika saya menonton TV di sana, saya tidak mengerti apa yang dibicarakan di televisi tersebut. Karena itu hal yang harus saya mengerti dulu yakni konteksnya. Background knowledge sangat penting agar kita paham. Pengetahuan latar itu sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat di tempat tersebut. Interaksi dengan masyarakat di sana jadi hal yang harus dilakukan. Jadi, saya pikir keberadaan konten lokal sangat penting,” tegas Hadi.

Untuk membuat aturan konten lokal, Hadi mengarisbawahi soal kaidahnya. Menurut dia, aturan konten lokal harus harus mendukung pluralisme. Aturan itu pun harus diimplemantasikan dengan aturan hukum yang jelas. “Aturan lokal Harus realistis dan dapat diprediksi. Selain itu, aturannya harus dicapai secara progresif,” paparnya.

Terkait pelaksanaan siaran lokal di Indonesia, Hadi menilai masih belum sepenuhnya dilaksanakan olrh lembaga penyiaran. Bahka, cenderung ada pengingkaran terhadap aturan konten tersebut. Ini, kata dia karena adanya kepentingan industri soal keuntungan, produksi biayanya dan yang lain. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.