Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bertemu dengan netizen (warganet) di Kantor KPI Pusat, Senin (26/3/2019).

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar pertemuan dengan netizen (warganet) yang selama ini memberikan banyak perhatian terhadap konten siaran televisi dan radio melalui medium media sosial. Empat Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran Hardly Stefano, Nuning Rodiyah, Dewi Setyarini dan Mayong Suryo Laksono menemui langsung 50 orang warganet yang datang ke KPI. Hardly Stefano, koordinator bidang pengawasan isi siaran, memimpin langsung pertemuan tersebut yang diselenggarakan di kantor KPI Pusat, (25/3). Turut hadir dalam acara tersebut praktisi penyiaran dari TV Publik Australia, Dian Islamiyati Fatwa.

Hardly menjelaskan, pertemuan ini merupakan cara KPI menerima aspirasi dari publik, sekaligus berdialog tentang muatan siaran televisi yang dinilai meresahkan. “Jika selama ini banyak keluhan disampaikan warganet melalui media sosial baik itu instagram, twitter atau pun facebook, sekarang keluhan tersebut disampaikan  secara langsung kepada komisioner”, ujar Hardly.

Pada kesempatan tersebut, Hardly menjelaskan tentang kewenangan KPI serta tugas pokok dan fungsinya.  Termasuk yang dijelaskan oleh Hardly adalah sistem pengawasan yang dilakukan KPI selama dua puluh empat jam. “Pengawasan yang dilakukan KPI, sesuai dengan kewenangan yang diberikan regulasi, adalah pasca tayang”, ujarnya. Hal ini menjadikan KPI tidak berkewenangan melakukan sensor ataupun persetujuan pada semua konten sebelum ditayangkan.

Pertanyaan tentang prosedur yang dilalui KPI dalam menindaklanjuti aduan publik juga muncul dari warganet yang hadir dalam pertemuan ini. Selain itu, warganet juga mengeluhkan tentang munculnya promo program siaran dewasa yang muncul di jam tayang anak-anak. Padahal, sebagaimana konsep promo yang selalu memberikan highlight pada hal-hal yang menarik, justru membuat anak-anak penasaran ingin tahu isi program dewasa tersebut. KPI juga menerima masukan tentang beberapa program sinetron, infotainment dan variety show yang dinilai tidak mendidik dan meresahkan.

Menanggapi masukan dari warganet ini, Hardly menjelaskan secara rinci tentang langkah strategis yang diambil KPI dalam menjaga kualitas siaran televisi dan radio. Dirinya juga menilai, pertemuan dengan warganet ini dapat dilakukan secara berkala dengan tema yang lebih spesifik. “Sehingga, bahasan pertemuan lebih fokus dan juga dapat membahas solusi bersama”, ujarnya.

Sementara itu Dian Islamiyati Fatwa memberikan catatan atas pertemuan KPI dengan Warganet ini. Dian yang sempat menceritakan pengalamannya mengelola TV Publik di Australia, menilai harus ada level of trust yang harus dipenuhi oleh stasiun televisi sehingga publik tidak lagi khawatir ketika anak-anaknya menonton televisi. Dian menyebutkan pula, harus ada sertifikasi atas semua pekerja televisi, baik di level sutradara, produser bahkan penulis naskah, sebagaimana tuntunan regulasi.

Terhadap kegiatan temu Warganet dengan KPI ini, Dian berharap dapat menjadi sebuah cikal bakal gerakan audiens atau konsumen televisi untuk tidak menonton tayangan yang buruk, tidak mendidik dan juga tidak menonton tayangan yang mengkhawatirkan untuk tumbuh kembang anak-anak.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.