Bontang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana menggelar Sosialisasi Menuju Media yang Ramah Anak Untuk Mewujudkan Bontang Kota Layak Anak. Kegiatan tersebut mengundang seluruh media massa yang ada di kota Bontang, baik cetak, elektronik, maupun Online. Senin (18/3/2019) pagi.

Sosialisasi yang bertempat di Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long Nomer 1 Kota Bontang tersebut menghadirkan 3 narasumber yang berasal dari, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur (KPID Kaltim), Kementrian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dewan PERS.

Perwakilan KPID Kaltim, Yovanda Noni yang memberikan materi di awal sosialisasi, mengajak insan media untuk memberikan konten yang positif dan lokal untuk membetikan anak anak berita yang lebih bermutu. Dan kita semua sebagai insan pers kota Bontang dapat mendorong kota Bontang menjadi kota ramah anak.

"Sekiranya ada media yang menyiarkan sesuatu yang tidak membangun maka langsung di stop. Anak cenderung meniru apa yang mereka tonton, media harus melindungi hak mereka untuk mendapatkan informasi yang layak. Karena tontonan yang layak akan berdampak positif pada prilaku dan pola pikir anak," ungkapnya.

Kepala Bidang Partisipasi Media Elektronik dan Media Sosial Deputi Bidang  Partisipasi Masyarakat Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Supriadi, dalam materinya tentang pers ramah anak mengatakan bahwa dirinya sangat bergembira dengan adanya kegiatan ini, karena merupakan bukti nyata bahwa kota bontang ingin mengajak media yang ada menjadi media yang ramah anak. Yang tujuan akhirnya adalah untuk mewujudkan kota bontang sebagai kota layak anak, yang mana memiliki sistem pembangunan yang arahnya berbasis pada hak anak.

"Perencanaan yang mengintegrasikan antara komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah maupun masyarakat. Di dalamnya antara lain ada organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, termasuk di dalamnya adalah media. Nah semua itu harus bersinergi untuk dapat mewujudkan kota ramah anak, karena kita ketahui bawasannya teman teman media dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat agar dapat lebih mengetahui informasi tersebut dan menjadi lebih cerdas," jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan PERS Ahmad Djauhar, menjelaskan tentang bagaimana cara mencipatakan produk liputan ramah anak. Dia mengatakan media harus bisa memberikan contoh yang baik agar mendapatkan trust atau kepercayaan dari masyarakat, kalaupun misalnya harus menyampaikan berita tentang kriminal sebaiknya berusaha meminimalkan dampak yang diterima oleh korban dan keluraga korban.

"Intinya kita memiliki tanggung jawab sosial, tanggung jawab moral, apabila ada kejadian seperti itu kita harus bisa membatasi dan meminimalisir dampak negative yang di sebabkan oleh berita tersebut," terangnya. Red dari suaraindonesia.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.