Ubaidillah, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan

Beberapa peristiwa alam belakangan ini tampaknya perlu mendapatkan perhatian serius. Maklum dipahami, kaleidoskop 2018 runtut ragam bencana di beberapa tempat. Banjir, tanah longsor, gempa bumi, letusan gunung api, hingga tsunami, menjadi lonceng pengingat bahwa bencana alam kapan saja dan di mana saja bisa terjadi. Geografis Indonesia yang terletak di lempeng tektonik Australia, Pasifik, Filipina, dan Eurasia, serta daerah aliran sungai (DAS) dari Sabang sampai Merauke yang mencapai jumlah 5.590 menjadikan Indonesia rentan. 

Hal ini setidaknya bisa dilihat dari data yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sepanjang 2018, BNPB mencatat setidaknya terjadi 2.572 kejadian bencana dan mengakibatkan 4.814 orang meninggal dan hilang serta 10.239.533 terdampak dan mengungsi. 

Bencana juga tidak hanya berdampak pada manusia, tetapi sebanyak 320.165 rumah mengalami kerusakan akibat bencana. BNPB juga mencatat bahwa banjir merupakan bencana alam yang sering terjadi pada 2018, yakni 86 kali, tanah longsor 67 kali, gempa bumi 5 kali, letusan gunung api 3 kali, terjadi 1 kali tsunami. 

Data di atas mendorong adanya gerak terpadu dalam penanggulangan bencana alam tidak berhenti pada upaya yang sifatnya parsial, tetapi juga perlu dibarengi dengan kerja-kerja kolaboratif berbagai elemen. 

Berkelanjutan 

Upaya-upaya instansi pendidikan tentang kebencanaan menjadi salah satu produk pen didikan yang dinantikan dalam kaitannya dengan pengurangan risiko bencana. Melalui produk pendidikan, setidaknya bisa memberikan pemahaman komprehensif kepada anak didik kita tentang risiko bencana dan langkah-langkah taktis manakala terjadi bencana. 

Pemetaan tentang potensi-potensi terjadinya bencana serta kaitannya dengan peringatan akan gejala bencana juga bisa dilihat dari upaya BNPB sebagai langkah pengu rangan risiko bencana. Pertanyaannya kemudian, sejauh mana upaya itu mampu mengurangi risiko bencana dan segala  hal yang berkaitan dengan kebencanaan? Tentu tidak menutup mata bah wa pengetahuan tentang kebencanaan masih minim. 

Dari berapa penelitian semisal, pendidikan kebencanaan dilakukan secara temporer yang pada akhirnya gampang di lupakan masyarakat. Nahas nya lagi, pendeteksi bencana dini belum bekerja dengan maksimal. Alhasil, setiap ter jadi bencana, tak heran jika melulu menelurkan korban yang tidak sedikit, lengkap dengan kerusakan-kerusakan yang mengekorinya. 

Di sinilah penulis menganggap penting adanya keikutsertaan lembaga penyiaran dalam sosialisasi kebencanaan. Diakui atau tidak, keterlibatan lembaga penyiaran sangat minim kebencanaan. Paling banter, lembaga penyiaran hanya menyajikan informasi tentang bencana hanya berdasarkan kejadian belaka. 

Berita-berita yang ditayang kan oleh lembaga penyiaran tak lebih dari sekadar peliputan pasca kejadian. Tak jarang, peliputan-peliputan yang dilakukan justru me lipat unsur-unsur kemanusiaan dalam bencana. Memainkan emosi korban untuk meraup nilai komersial dari khalayak. 

Nilai-nilai kemanusiaan justru termarjinalkan. Khalayak hanya bisa mendatangkan rasa empati, tetapi tidak melahirkan pengetahuan baru, kecuali jumlah korban, proses robohnya rumah, dan hal lainnya yang bersifat emosional. Fenomena di atas berbeda jauh dengan media-media, termasuk lembaga penyiaran seperti televisi yang berada di Jepang. 

Media-media di Jepang tidak hanya melakukan peliputan tentang peristiwa bencana, tetapi ia terjun ke masyarakat melakukan sosialisasi, baik da lam bentuk diskusi dan seminar-seminar. Salah satu lembaga penyiaran di kota Sendai, Jepang, semisal Highasi Nippon Broadcasting (KHB) rutin selama tujuh tahun memberitakan tentang dampak tsunami Je pang pada 2011. Mereka bahkan membuat liputan khusus. 

Komitmen Televisi 

Atas dasar itulah, saya menilai sebenarnya televisi mempunyai peranan penting yang bisa dilakukan, tetapi tidak maksimal dalam melakukannya. Dengan segala keunikan yang dimilikinya, barangkali televisi men jadi prasyarat kesadaran kebencanaan itu tumbuh di masyarakat. 

Hal ini bisa dilakukan melalui iklan layanan masyarakat maupun program siaran bertemakan tentang kebencanaan. Mengutip James Monaco (1977), televisi mempunyai ke mampuan dalam menghubungkan realitas dengan penonton. Kemampuan itu disebab kan oleh sifat televisi yang menyajikan pengalaman secara berkesinambungan (Andi Ali muddin Unde, 2015). 

Apalagi berbicara kebencanaan–meminjam bahasa Markoen Sanjaya (2019)–news value sudah termaktub dalam peristiwa dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kebencanaan. Ia mem punya nilai-nilai pengaruh (magnitude), kedekatan (proximity), kebaruan (actual), dam pak (impact), dan keluarbiasaan (unusualness). 

Artinya bahwa televisi tidak sekadar menginformasikan ke pada publik tentang peristiwa-peristiwa bencana alam secara temporer, melainkan hadir menjejali kesadaran masyara kat tentang kebencanaan dengan komprehensif. Tentu saja model informasi yang ditekan kan adalah kreativitas dan tidak menakutkan. 

Ia harus dibalut dengan sentuhan-sentuhan yang bisa diterima semua kalangan terutama anak dan remaja, sebab setengah dari jiwa terpapar bencana adalah anak usia sekolah. Rekomendasi ini tidak berangkat dari ruang kosong. Ini merupakan penagihan komitmen televisi yang menggunakan frekuensi milik publik. 

Masyarakat mesti diberikan informasi berkaitan pengetahuan tentang kebencanaan secara komprehensif, bukan lagi parsial, apalagi hanya menarik keuntungan dengan memainkan emosi khalayak melalui penayangan bencana. 

Bukan hal yang susah dilakukan, apabila pihak terkait termasuk televisi dan lembaga pe nyiaran lainnya termasuk media elektronik maupun cetak melakukan kerja-kerja kolaboratif tentang sosialisasi dan pendidikan kebencanaan. 

 

UBAIDILLAH 

Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.