Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis dan Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2) Agung Suprio saat menyampaikan Evaluasi Tahunan Kompas TV, (24/1). (Foto: Humas KPI/ Agung R)

Jakarta -  Evaluasi Tahunan yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk 14 (empat belas) televisi swasta yang bersiaran jaringan nasional meliputi tiga aspek penilaian, yakni sanksi, apresiasi dan siaran program lokal dalam rangka implementasi sistem stasiun jaringan (SSJ). Perhatian KPI pada siaran program lokal ini untuk mengukur kepatuhan lembaga penyiaran atas perintah regulasi yang mewajibkan stasiun televisi yang bersiaran jaringan menyiarkan program lokal dengan durasi minimal sepuluh persen dari keseluruhan waktu tayang per hari.

Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Agung Suprio menilai stasiun televisi yang paling konsisten dengan siaran program lokal adalah Kompas TV. Hal ini dikemukakannya saat menyampaikan Evaluasi Tahunan Kompas TV, di kantor KPI, (24/1).

Dari evaluasi KPI atas Kompas TV diketahui bahwa stasiun televisi ini telah memenuhi semua aspek program lokal di hampir seluruh wilayah layanan siaran. Bahkan untuk program lokal ini semuanya sudah diproduksi oleh masing-masing anak jaringan. Sedangkan untuk durasi siaran lokal, Kompas TV bahkan melampaui standar minimal yang diharuskan regulasi.

Deddy Risnanto selaku Vice Corporate Secretary Kompas TV memaparkan kinerja yang dilakukan Kompas TV selama ini dalam mengimplementasikan SSJ sebagaimana perintah undang-undang. Selain dari aspek konten siaran,  Deddy juga menggambarkan aspek teknis dari penyiaran program lokal pada 34 kota di 25 provinsi yang ada di Indonesia.  Kompas TV juga, menurut Dedy secara khusus telah membuat task force untuk mengatur pengembangan bisnis dari program lokal ini. “Isu berat SSJ adalah bagaimana konten daerah punya outlook yang serupa dengan produk dari Jakarta,” ujarnya. Selain itu tentu aja program lokal ini harus mempunyai manfaat bagi masing-masing daerah.

Beberapa masukan disampaikan pihak Kompas TV yang juga dihadiri oleh M Riyanto dari Corporate Secretary. Diantara masukan Kompas TV kepada KPI adalah membuat satu lagi kategori program lokal terbaik oleh televisi lokal yang dipilih dari masing-masing daerah.  Hal ini, menurutnya, sangat berguna untuk memberikan kebanggaan pada pengelola TV  lokal yang berjuang menghadirkan konten siaran lokal berkualitas. Evaluasi kemudian ditutup dengan penandatanganan Risalah Rapat oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis dan Deddy selaku jajaran pimpinan di Kompas TV. 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.