Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) bersama Ketua KPI pusat usai menyambangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Rabu (9/1/2019). 

 

Jakarta – Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) mengkritisi cara berbahasa Indonesia di sejumlah program acara, baik televisi maupun radio. Menurut mereka, penggunaannya tidak memenuhi standar berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal itu disampaikan mereka saat menyambangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Rabu (9/1/2019). 

“Banyak yang menggunakan bahasa campuran dan ini terjadi tidak hanya di televisi tapi juga radio. Seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu secara baik dan benar. Bagaimana KPI menilai hal ini dan apakah ada aturan yang mengatur,” kata Hanny Putri, salah satu mahasiswa.

Mahasiswa UNP, Stany menyampaikan harapan agar semua stasiun televisi menyampaikan informasi secara berimbang dan netral. Menurut dia, televisi yang pemiliknya ikut berpolitik tidak boleh menyiarkan informasi hanya untuk kepentingan politiknya saja. “Ada ketidaknetralan di televisi dan akhirnya timbul saling hujat,” katanya.

Koordinator bidang Penelitian dan Pengembangan KPI Pusat, Andi Andrianto, menyampaikan pihaknya terus mendorong lembaga penyiaran untuk menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar. Bahkan, lanjut dia, KPI Pusat melalui KPID mendorong penggunaan bahasa daerah dalam siaran lokal yang harus dipenuhi televisi berjaringan. 

Sementara itu, Ahmad Fakhriul Badhi, meminta Mahasiswa menjadi agen perubahan untuk mengubah penyiaran di tanah air menjadi baik dan berkualitas. “Kami juga meminta mahasiswa mengawal proses revisi UU Penyiaran yang sedang berlangsung dan juga mendorong adanya regulasi yang mengatur media sosial,” tandasnya. 

Di akhir pertemuan itu, Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, menyampaikan apresiasinya atas masukan mahasiswa untuk kebaikan penyiaran di Indonesia. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.