Akademisi sekaligus pemerhati program infotainmen, Mulharnetti Syas.

 

Jakarta – Indeks kualitas Program Siaran Infotainmen selama 3 (tiga) periode Survei Indeks Kualitas Program Televisi yang dilakukan KPI nilainya masih terpuruk di bawah standar kualitas yang ditetapkan yaitu di bawah skor 3.00. Bahkan pada survei indeks periode pertama 2018 ini nilainya hanya 2.35, terendah diantara periode survei sebelumnya.

Akademisi sekaligus pemerhati program infotainmen, Mulharnetti Syas, menyatakan sangat kecewa dan marah dengan perolehan skor rendah tersebut. Menurutnya, program ini tidak perlu dimasukan lagi sebagai salah satu kategori yang diperlombakan dalam Anugerah KPI.

“Saya miris dan sangat sedih karena infotainmen selalu yang terbawah. Ini ada apa. Pada penelitian saya  di 2010, saya sudah menyarankan televisi untuk memperhatikan beberapa poin yang terkait dengan konten dan isi dari etika jurnalistik dan P3SPS,” kata Dosen ilmu Komunikasi IISIP (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Jakarta saat memberi pemaparan dalam Ekspose Hasil Survei Indeks KPI di Hotel Arya Duta, Rabu (25/7/2018).

Netti memberi catatan, pelanggaran yang sering dilakukan infotainmen adalah privasi, hak pribadi dari narasumber. Perselingkuhan, perceraian dan konflik dalam keluarga masih menghiasi konten program infotainmen sampai sekarang.

“Saya menyarankan agar KPI sering mengundang televisi yang mempunyai program infotaimen. Maaf Jangan diundang pemrednya. Tapi undang produser dan eksekutif produser ke bawah, yang terlibat langsung mulai dari liputan, mengedit hingga tayang. Mereka yang tahu di lapangan ajak bicara dari hati ke hati. Jika tidak mampu menaikan indeks, KPI bisa memberi sanksi dan itu kewenangan KPI,” kata Netti .

Selain itu, KPI perlu juga mangajak bicara inhouse produksi serta rumah produksi agar tahu apa maunya. Kalau memang karena itu menyebabkan rating tinggi dan share juga tinggi  apalagi yang membuat supaya dapat ditonton tetapi berkualitas. 

“KPI juga punya sekolah P3SPS dan sejauhmana ini apakah diikuti pekerja infotaimen. Hal ini perlu supaya mereka tunduk dan patuh dengan P3 dan SPS KPI,” kata Netti.

Netti menegaskan, jika industri televisi tidak ada niat untuk meningkat indeks kualitas program ini, KPI harus melakukan evaluasi izin bagi lembaga penyiaran televisi pada saat perpanjangan izin. 

Menurut catatan dari Hasil Survei Indeks Kualitas KPI 2018 tahap pertama, berdasarkan indikator kualitas program acara infotainmen, mulai dari Januari hingga Maret 2018, indikator “menghormati kehidupan pribadi” dinilai sangat tidak berkualitas dengan indeks hanya 2.01. ***    

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.