Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyiapkan surat edaran bersama untuk lembaga penyiaran perihal Gerakan atau Program 1 (satu) Jam Siaran Khusus Anak di waktu tayang utama atau prime time saat Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2018 mendatang.

Usulan Gerakan 1 jam Siaran Khusus Anak itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, saat melakukan pertemuan dengan Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise, di Kantor KemenPPPA, Kamis (29/6/2018).

“Kami memiliki impian pada saat peringatan Hari Anak Nasional semua lembaga penyiaran khususnya televisi wajib menyiarkan program khusus anak yang waktu penayangan antara pukul 18.00 hingga 19.00. Kita bisa melakukan himbauan ini ke lembaga penyiaran untuk lebih peduli pada anak-anak melalui program siaran khusus anak,” kata Nuning yang diamini Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini dan Ubaidillah.

Gayung bersambut, Menteri PPPA, Yohana menyatakan sepakat dan dukungannya dengan rencana Gerakan 1 Jam Siaran Khusus Anak pada saat Hari Anak Nasional. Menurutnya, program satu jam itu dapat diisi dengan program acara anak yang berkualitas, edukatif, menghibur serta melibatkan anak-anak di dalamnya .

“Kita harus segera menyiapkan surat himbaun mengenai hal ini dan harapannya program satu jam siaran anak itu dapat ditayangkan televisi pada waktu prime time,” kata Yohana.

Berkaitan dengan Gerakan atau Program 1 jam Siaran Anak itu, Nuning mengutarakan hal ini akan memberi sinyal baik bagi pengembangan konten anak produksi dalam negeri. Selama ini, konten anak yang tayang di televisi masih didominasi konten-konten dari mancanegara. 

“Kita harus mendorong sama-sama soal program acara anak yang memang untuk mereka. Selama ini masih ada program anak yang dikonsumsi anak masih terkait dengan program dewasa. Kita akan dorong televisi untuk program anak khususnya yang diproduksi dari dalam negeri,” jelas Nuning.

Nuning juga menyoroti soal kurangnya konten animasi anak dari dalam negeri. Hal ini seharusnya menjadi pemicu lembaga penyiaran untuk menciptakan animasi anak produksi dalam negeri. “Kita harus mengajak lembaga penyiaran untuk menciptakan banyak animasi dalam negeri yang berbahasa Indonesia,” paparnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.