Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah.

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) meminta ANTV melakukan pembatasan siaran asing hingga tidak lebih 30% dari total seluruh tayangan. Pembatasan ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan memberi ruang program siaran lokal yang memang selaras dengan nilai dan budaya Indonesia.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, ANTV memiliki riwayat sanksi akibat pelanggaran yang dilakukan dalam program siaran asingnya. Kebanyakan siaran asing yang tayang di ANTV berasal dari India. “Pasca sanksi yang diberikan terkait siaran asing, ANTV telah melakukan upaya pengurangan program asing dengan menampilkan sinetron-sinetron produksi dalam negeri, namun satu bulan terakhir kembali memunculkan beberapa program asing seperti chandra nandini, kavach, mutya dan yang akan tayang pardesh. Maka kami berharap ANTV bisa membatasi dan tetap memberi ruang yang lebih untuk program produksi Indonesia,” pinta Nuning disela-sela kegiatan evaluasi tahunan lembaga penyiaran PT Cakrawala Andalas atau ANTV, di kantor KPI Pusat, Selasa (16/1/2018).

Menurut Nuning, mendominasinya siaran asing yang terkait dengan identitas kebudayaan tertentu dinilai tidak sesuai dengan arah penyiaran yang diamanahkan UU Penyiaran tahun 2002. Isi siaran harus mengutamakan dan memajukan kebudayaan nasional.

Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini.

Pendapat senada turut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini. Menurutnya, konten siaran asing terkadang ada yang tidak sesuai dan bernilai negatif. “Memang rating program asing sedang naik daun tapi saya khawatir jika isinya tidak memuat hal-hal yang positif ini akan berakibat tidak baik bagi penonton. Kita harus menghindari hal-hal yang tidak sesuai dan bernilai negatif tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Dewi meminta ANTV melakukan pengembangan konten anak dengan memproduksinya sendiri. Saat ini, siaran anak yang tayang di televisi paling banyak hanya tiga program dan kebanyakan didominasi siaran asing.

Usulan Dewi mendapat dukungan Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio. Menurutnya, program acara anak lokal belum terlalu banyak dan cenderung kalah di bawah bayang-bayang konten anak dari luar negeri. Dia berharap ANTV mau melakukan upaya itu agar kekayaan siaran lokal dan nasional terus meningkat. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.